Unicef Prihatin 200 Juta Anak Korban Sunat Perempuan
Sabtu, 6 Februari 2016 | 00:13 WIB
Jakarta – Badan PBB untuk perlindungan anak-anak (United Nations for Children's Fund/ Unicef) merilis data statistik terbaru tentang Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C) atau mutilasi kelamin perempuan yang menunjukkan sedikitnya 200 juta anak perempuan dan wanita di 30 negara telah menjalani praktik ini.
Praktik yang di Indonesia dikenal dengan istilah sunat perempuan ini dirilis menjelang Hari Internasional Toleransi Nol terhadap Mutilasi Kelamin Perempuan atau FGM/C yang diperingati setiap 6 Februari.
"Mutilasi kelamin perempuan berbeda di berbagai wilayah dan budaya, dan beberapa bentuk melibatkan risiko yang membahayakan hidup. Dalam setiap kasus, FGM/C melanggar hak anak perempuan dan wanita. Kita semua -- pemerintah, profesional kesehatan, pemuka masyarakat, orang tua dan keluarga -- harus mempercepat upaya untuk mengakhiri praktik ini," ujar Deputi Direktur Eksekutif Unicef, Geeta Rao Gupta kepada pers di Jakarta, Jumat (5/2).
Laporan bertajuk "A Global Concern" ini mencatat separuh anak perempuan dan wanita mengalami praktik ini di tiga negara – Mesir, Ethiopia dan Indonesia.
Menurut berbagai studi serta observasi, terdapat bukti bahwa FGM adalah sebuah isu hak asasi manusia global yang berdampak kepada anak perempuan dan wanita di setiap bagian dunia.
Berdasarkan data Unicef, anak-anak perempuan yang mengalami FGM/C digolongkan menjadi dua kelompok. Kelompok pertama ialah yang berusia 0-14 tahun. Dalam kelompok ini, prevalensi FGM/C tertinggi berada di Gambia dengan 56 persen, Mauritania 54 persen dan Indonesia 49 persen. Sementara negara-negara dengan prevalensi tertinggi di kalangan anak perempuan berusia 15 hingga 49 tahun adalah Somalia dengan 98 persen, Guinea 97 persen dan Djibouti 93 persen.
Jika angka ini terus berlanjut, diperkirakan akan ada 15 juta anak perempuan di usia 15 dan 19 yang akan mengalami hal serupa hingga 2030.
"Menentukan besarnya FGM merupakan hal yang penting untuk mengakhiri praktik ini. Ketika pemerintah mengumpulkan dan mempublikasikan statistik nasional tentang FGM mereka dapat lebih memahami bobot isu ini dan mempercepat upaya untuk melindungi hak jutaan anak perempuan dan wanita," kata Rao Gupta.
Unicef bersama United Nations Population Fund (UNFPA) mengajak pemerintah, masyarakat, pemuka agama dan mitra-mitra lain untuk mengakhiri praktik ini. Kedua organisasi dunia ini menargetkan untuk menghapus FGM/C pada 2030.
Sejak 2008, Unicef dan UNFPA telah memimpin upaya global terbesar yang merupakan program bersama UNFPA-Unicef dalam FGM/C : Accelerating Change (mempercepat perubahan), yang meliputi 16 negara di Afrika dan Yaman.
Program ini meliputi legislasi dan kebijakan untuk menjadikan FGM sebagai tindakan kriminal; dicegah dan diawasi oleh para professional kesehatan; dan menjadikan anak perempuan dan wanita pemimpin yang berpengaruh guna menyuarakan keputusan mereka mengakhiri FGM.
Sejak program ini dimulai, lima negara telah meloloskan undang-undang nasional yang menjadikan FGM/C sebagai tindakan kriminal. Kelima negara tersebut ialah, Kenya, Uganda, Guinea Bissau serta Nigeria dan Gambia pada 2015.
Lebih dari 15.000 komunitas di 20 negara telah secara terbuka mendeklarasikan bahwa mereka telah meninggalkan FGM/C, termasuk 2.000 komunitas tahun lalu.
Communicator Specialist UNICEF Indonesia, Kinanti Pinta Karana, mengatakan Unicef mendukung penuh usaha pemerintah Indonesia dalam hal ini dan akan bekerja sama dalam skala yang lebih luas, misalnya menyediakan data dan dukungan teknis.
Menurutnya, pada 8 Februari nanti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yembise akan menjadi tamu kehormatan dalam acara tingkat tinggi PBB untuk memperingati Hari Internasional Toleransi Nol terhadap FGM/C yang juga dihadiri oleh Sekjen PBB Ban Ki Moon, dan Unicef akan diwakili oleh Cornelius Williams, Assosiate Director Perlindungan Anak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




