Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Ketua Komisi II: Jangan Diperlambat Lagi
Selasa, 9 Februari 2016 | 09:33 WIB
Jakarta - Komisi II DPR mengapresiasi rencana pelantikan sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2015. Komisi II tidak mempersoalkan jika pelantikan berlangsung bertahap.
"Bagi Komisi II, intinya kami harap memang jangan diperlambat lagi yang selesai atau tidak ada sengketa hasil di MK (Mahkamah Konstitusi), lantiklah segera," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman, Selasa (9/2).
Dia menyatakan bahwa pelantikan gubernur dengan bupati/wali kota memang sebaiknya dibuat terpisah. Hal itu, menurutnya, termaktub jelas dalam Undang-undang Nomor 8/2015 tentang Pilkada. "Kalau semua dilantik di Istana, ada respons negatif dari para gubernur," ujarnya.
Sekadar diketahui, pemerintah awalnya berencana melantik gubernur, bupati dan wali kota di Istana Negara. Namun, rencana itu urung dilakukan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik tujuh gubernur pada 12 Februari 2016. "Pelantikan tanggal 12 Februari di Istana," kata Tjahjo.
Tujuh gubernur yang dilantik yakni untuk provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sulawesi Utara dan Jambi. Setelah tujuh gubernur baru dilantik, selanjutnya ada 202 bupati/wali kota yang akan dilantik serentak oleh gubernur di masing-masing ibu kota provinsi pada 17 Februari.
Sementara pelantikan tahap dua dijadwalkan berlangsung Maret. Sedangkan tahap tiga direncanakan pada Juni untuk 36 bupati/wali kota serta 1 gubernur Sulawesi Tengah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




