Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Ketua Komisi II: Jangan Diperlambat Lagi

Selasa, 9 Februari 2016 | 09:33 WIB
CP
WP
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: WBP
Suasana sidang panel I perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2015 yang diketuai Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (7/1).
Suasana sidang panel I perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2015 yang diketuai Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (7/1). (Suara Pembaruan/SP/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Komisi II DPR mengapresiasi rencana pelantikan sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2015. Komisi II tidak mempersoalkan jika pelantikan berlangsung bertahap.

"Bagi Komisi II, intinya kami harap memang jangan diperlambat lagi yang selesai atau tidak ada sengketa hasil di MK (Mahkamah Konstitusi), lantiklah segera," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman, Selasa (9/2).

Dia menyatakan bahwa pelantikan gubernur dengan bupati/wali kota memang sebaiknya dibuat terpisah. Hal itu, menurutnya, termaktub jelas dalam Undang-undang Nomor 8/2015 tentang Pilkada. "Kalau semua dilantik di Istana, ada respons negatif dari para gubernur," ujarnya.

Sekadar diketahui, pemerintah awalnya berencana melantik gubernur, bupati dan wali kota di Istana Negara. Namun, rencana itu urung dilakukan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik tujuh gubernur pada 12 Februari 2016. "Pelantikan tanggal 12 Februari di Istana," kata Tjahjo.

Tujuh gubernur yang dilantik yakni untuk provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sulawesi Utara dan Jambi. Setelah tujuh gubernur baru dilantik, selanjutnya ada 202 bupati/wali kota yang akan dilantik serentak oleh gubernur di masing-masing ibu kota provinsi pada 17 Februari.

Sementara pelantikan tahap dua dijadwalkan berlangsung Maret.  Sedangkan tahap tiga direncanakan pada Juni untuk 36 bupati/wali kota serta 1 gubernur Sulawesi Tengah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon