Januar Pembunuh Tunggal Bocah 7 Tahun
Selasa, 9 Februari 2016 | 23:57 WIB
Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan pelaku penculikan dan pembunuhan seorang bocah berusia 7 tahun berinisial J, hanya Januar Arifin alias Begeng (35), tak ada pelaku lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, Polda Metro Jaya membantu Kepolisian Resor Depok dalam pengungkapan kasus penculikan berujung pembunuhan itu.
"Dia (Begeng) sudah mengaku, sudah cerita. Awalnya dia tidak mengaku membunuh, awalnya dia mengaku disuruh oleh dua orang lain. Namun Polres Depok cepat mengungkap, Polres Jakarta Timur dan Polda Metro mem-backup pada waktu menggeledah," ujar Krishna, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/2).
Dikatakan Krishna, kepada penyidik Polres Depok, tersangka Begeng sudah mengakui perbuatannya membekap korban pakai bantal hingga tewas di tempat tidur, kemudian dibawa ke kamar mandi.
"Itu dilakukan saat panik, ketika petugas menggerebek rumah yang bersangkutan, (dibekap) supaya korban tidak berteriak," ungkapnya.
Ia menegaskan, polisi tidak menemukan indikasi adanya pelaku lain.
"Satu tersangkanya. Awalnya dia mengaku ada dua orang lain yang menyuruh, namun setelah dilakukan pemeriksaan kami sudah yakin tersangka ini cuma satu. Dia ceritanya kerap berubah-ubah. Ini tinggal didalami saja dan keterangannya firm (pasti) bahwa dia yang melakukan semuanya," katanya.
Menyoal apa motif di balik kasus ini, Krishna menyampaikan pelaku niatnya menculik, namun panik dan korban terbunuh.
"Niat menculik. Kemudian dia panik, korban tewas dibekap pakai bantal," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi sempat mendalami adanya kemungkinan pelaku kasus penculikan dan pembunuhan terhadap J lebih dari satu orang. Namun, setelah melakukan penyelidikan ternyata pelakunya hanya tersangka Begeng.
Sebelumnya diberitakan seorang bocah berusia 7 tahun berinisial J, ditemukan tewas di rumah sang penculik bernama Januar, di Jalan H. Albaido RT 14 RW 09 Nomor 62, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (7/2) kemarin.
Pengungkapan kasus pembunuhan itu bermula dari laporan orang tua korban dengan nomor: LP/ 24/K/2016/Sek Beji, sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu (6/2), lalu. Korban yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) itu, diculik di Jalan H. Asmawi Nomor 64 RT 08 RW 15 Beji, Depok.
Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan menangkap pelaku di rumahnya.
Tragis. Ketika anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pojok kamar mandi dengan posisi duduk tertunduk.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




