Djarot Curiga Ada Oknum PNS DKI Bocorkan Data Aset Abu-Abu ke Pihak Ketiga

Kamis, 11 Februari 2016 | 17:00 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat (Beritasatu.com/Lenny Tristia Tambun)

Jakarta-Lemahnya manajemen aset yang kerap kali menyebabkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kehilangan aset berharga. Hal ini menimbulkan kecurigaan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat bahwa ada oknum Biro Hukum DKI yang membocorkan data aset yang abu-abu kepada pihak ketiga.

"Saya agak curiga. Saya tengarai justur ada oknum-oknum yang bermain, baik dari SKPD, BUMD maupun biro hukum DKI, ada yang mensuplai data aset kepada orang-orang tertentu. Mereka memberikan informasi ada lahan abu-abu yang dapat digugat," kata Djarot saat memberikan pengarahan terkait penanganan perkara di pengadilan di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (11/2).

Data aset lahan atau bangunan yang abu-abu, lanjutnya, adalah aset yang tidak memiliki kekuatan hukum atau bukti kepemillikan yang lengkap. Ketika dibocorkan ke pihak ketiga, baik itu perorangan maupun perusahaan, maka muncul gugatan terhadap Pemprov DKI untuk merebut aset tersebut dari tangan Pemprov DKI.

"Hal yang seperti ini yang membuat Pemprov DKI selalu kalah dalam pengadilan saat menghadapi perkara gugatan aset lahan dari pihak ketiga. Nah, kalau pihak ketiga menang, keuntungannya nanti dibagi-bagi dengan oknum itu. Ada juga yang nyoba-nyoba melakukan gugatan, eh ternyata menang juga di pengadilan," ujarnya.

Dia menilai, Pemprov DKI masih sangat lemah dalam melaksanakan manajemen aset. Buktinya, masih banyak aset bangunan dan lahan yang tidak tercatat atau terdata dengan baik. Akibatnya, saat diakui kepemilikannya oleh pihak lain, kemudian digugat di pengadilan, Pemprov DKI tidak bisa berbuat apa-apa.

"DKI ini lemah dalam masalah manajemen aset. Sangat lemah. Saya melihat dan merasakan kurang ada perhatian serius dari kita semua," terangnya.

Berbagai macam pengalaman kekalahan dalam sidang perkara gugatan aset, masih belum menyadarkan Biro Hukum DKI untuk semakin gigih memperjuangkan aset milik DKI.

"Saya minta Biro Hukum DKI untuk menginventarisir seluruh aset yang sedang berperkara. Baik di bawah SKPD maupun BUMD," tegasnya.

Mantan Wali Kota Blitar ini melihat rasa memiliki dari jajaran Biro Hukum DKI terhadap aset belum maksimal. Seharusnya, bila kehilangan aset, mereka merasakan kehilangan yang sangat besar sama seperti saat mereka harus kehilangan rumah atau mobil pribadi.

"Rasa kehilangan aset ini harus lebih besar dari itu. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak," tukasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon