Fraksi Demokrat Tegaskan Independensi KPK Harus Terjaga
Kamis, 11 Februari 2016 | 19:50 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR menginginkan agar kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat. Independensi KPK harus tetap terjaga.
"FPD berkepentingan untuk melakukan penguatan kelembagaan KPK baik lembaga maupun kewenangannya," kata Sekretaris FPD DPR Didik Mukrianto, Kamis (11/2).
Menurutnya, jangan sampai ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk Pemerintah melalui Dewan Pengawas (Dewas). Diketahui, keberadaan Dewas bakal diatur dalam draf revisi Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan menggantikan Undang-Undang 30/2002 tentang KPK.
"Bahwa Dewas diangkat oleh Presiden. Bahwa setiap tindakan KPK harus diawasi dan mendapat persetujuan Dewas apabila KPK ingin melakukan penyadapan. Sebagai kelembagaan yang independen apabila KPK dalam menjalankan kewenangannya harus diawasi oleh Dewas yang diangkat Presiden maka jelas independensi KPK terdegradasi," ucapnya.
"Berdasarkan hal tersebut, FPD tentu akan menolak revisi apabila ditujukan untuk memperlemah KPK."
Dia juga mengkritik terkait kewenangan KPK menerbitkan SP3. "SP3 jelas akan membuka peluang terjadinya abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan oleh KPK dan peluang adanya intervensi kekuatan politik," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




