Masa Kerja Pansus Pelindo II Diperpanjang
Kamis, 11 Februari 2016 | 23:02 WIB
Jakarta - Rapat Konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan fraksi-fraksi memutuskan untuk memperpanjang waktu kerja Pansus Pelindo II DPR RI.
Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPR Ade Komarudin dan Wakil Ketua Agus Hermanto.
Disampaikan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka, rapat dimulai dengan pembacaan Laporan Ketua Pansus Angket DPR-RI tentang Pelindo II.
"Lalu setelah selesai, dibicarakan soal masalah perpanjangan waktu kerja Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II. Keputusannya disepakati," kata Rieke, Kamis (11/2).
Perwakilan delapan fraksi hadir di rapat itu. Cuma dua fraksi yang tidak hadir, yakni Fraksi PKB dan Fraksi Hanura.
"Tetapi keputusan tetap sah," imbuh Politikus PDI-P itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




