Masa Kerja Pansus Pelindo II Diperpanjang

Kamis, 11 Februari 2016 | 23:02 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino (kedua kiri) meninggalkan Gedung Bareskrim usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 Januari lalu. RJ Lino diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II tahun 2013. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino (kedua kiri) meninggalkan Gedung Bareskrim usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 Januari lalu. RJ Lino diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II tahun 2013. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Rapat Konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan fraksi-fraksi memutuskan untuk memperpanjang waktu kerja Pansus Pelindo II DPR RI.

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPR Ade Komarudin dan Wakil Ketua Agus Hermanto.

Disampaikan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka, rapat dimulai dengan pembacaan Laporan Ketua Pansus Angket DPR-RI tentang Pelindo II.

"Lalu setelah selesai, dibicarakan soal masalah perpanjangan waktu kerja Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II. Keputusannya disepakati," kata Rieke, Kamis (11/2).

Perwakilan delapan fraksi hadir di rapat itu. Cuma dua fraksi yang tidak hadir, yakni Fraksi PKB dan Fraksi Hanura.

"Tetapi keputusan tetap sah," imbuh Politikus PDI-P itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon