Ratusan Eks Gafatar Ditampung di Asrama Haji Palu
Jumat, 12 Februari 2016 | 14:49 WIBPalu - Sebanyak 182 mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Sulawesi Tengah (Sungteng) saat ini masih ditampung di Asrama Haji Kota Palu untuk selanjutnya diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing.
"Sekarang kami tampung mereka di Asrama Haji, bila pemerintah kabupaten dimana eks anggota Gafatar ini berasal sudah siap, maka selanjutnya kami serahkan kepada mereka," kata pelaksana tugas Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulteng Derry Djanggola, Jumat (12/2).
Dia mengatakan, ratusan eks anggota Gafatar tersebut sebagian besar berasal dari Kota Palu, dan sebagian dari beberapa kabupaten di Sulteng.
Derry menjelaskan ,sebagai pemerintah di tingkatan provinsi, pihaknya akan memberikan jaminan hidup dan keamanan di tempat penampungan sampai permerintah daerah (Pemda) mereka siap untuk menerimanya.
"Kalau Pemdanya belum siap, maka kami akan menunggu sampai mereka siap untuk membiayainya," ungkapnya.
Dikatakan, selama dalam penampungan di Asrama Haji, pemprov tetap memfasilitasi mereka melalui dinas terkait. Misalnya untuk menyediaan makan dan minum ditangani Dinas Sosial, sementara penguatan dan peningkatan wawasan dilakukan oleh Kementerian Agama Sulteng. selain itu untuk mengkoordinasikan mereka dengan kabupaten/kota ditangani oleh Kesbangpol.
Sebelumnya, Kamis (11/2) kemarin, sebanyak 182 eks anggota Gafatar tiba di Bandara Mutiara Palu dari Kutai Kartanegara. Kedatanngan mantan anggota Gafatar itu terbagi dalam tiga kloter. Kloter pertama tiba sekitar pukul 12.30 Wita, kloter kedua sekitar pukul 18.30 dan kloter terakhir sekitar pukul 21.00 Wita.
Dari jumlah itu, yang berasal dari Kota Palu 90 orang, Kabupaten Tolitoli 15 orang, Tojo Una-una 16 orang, Sigi 36 orang, Poso 4 orang, Morowali 5 orang, dan Banggai 16 orang. [159]
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




