Curi Motor, 2 Pasang Suami-Istri Ditangkap Polisi
Sabtu, 13 Februari 2016 | 17:24 WIB
Jakarta - Polsek Tebet membekuk dua pasang suami-istri, lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Tebet Utara Dalam Nomor 23, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan.
Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika anggota berhasil mengamankan satu tersangka atas nama Mohammad Ridwan, di Jalan Tebet Utara Dalam Nomor 23, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00, Minggu (7/2) pekan lalu.
"Awalnya kami mengamankan satu orang pelaku atas nama Ridwan, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Satria FU B 6927 SMF," ujar Nurdin, Sabtu (13/2).
Dikatakan Nurdin, anggota kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang pelaku lagi atas nama Andi Gufli, di daerah Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan, ternyata kedua pelaku mengajak istri mereka menjalankan aksi kejahatan.
"Kedua pelaku bersama istrinya atas nama Sri Rahayu (istri Andi Gufli) dan Nurhikmah Rizky (istri Ridwan) melakukan observasi untuk mencari target menggunakan mobil rental (Toyota Avanza B 1239 FOF). Setelah menemukan target, Ridwan dan Andi turun dan mengambil sepeda motor, sementara istri pelaku mengemudikan mobil," ungkapnya.
Ia menyampaikan, total tersangka yang berhasil ditangkap berjumlah empat orang.
"Total tersangka yang diamankan empat orang dengan perannya masing-masing. Tersangka yang ditangkap merupakan pasangan suami-istri," tandasnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu mobil Toyota Avanza B 1239 FOF, satu motor Suzuki Satria FU B 6927 SMF (motor korban) dan satu motor Honda Beat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




