Terkait Bom Thamrin, 5 Terduga Teroris Dibekuk di Malang

Sabtu, 20 Februari 2016 | 09:35 WIB
FA
YD
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: YUD
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (ketiga kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (tengah) memberikan arahan kepada anggota Polri saat pembukaan Rapim TNI POLRI 2016 di Gedung PTIK Polri, Jakarta, Jumat (29/1).
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (ketiga kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (tengah) memberikan arahan kepada anggota Polri saat pembukaan Rapim TNI POLRI 2016 di Gedung PTIK Polri, Jakarta, Jumat (29/1). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror terus memburu pelaku dibalik serangan bom dan penembakan membabi buta di Thamrin pada 14 Januari lalu yang menewaskan delapan orang, termasuk empat pelakunya serta melukai 27 oran.

Yang terbaru adalah operasi penangkapan di Malang, Jawa Timur pada Jumat (19/2) malam. Tak kurang ada tiga lokasi berbeda yang disisir detasemen berlambang burung hantu itu.

"Mereka kita duga terkait dengan kasus bom Thamrin kemarin," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat dihubungi, Sabtu (20/2). Namun orang nomor satu ditubuh korps baju cokelat itu tidak merilis detail dan peran pelaku.

Seorang sumber di Mabes Polri mengatakan jika total ada lima orang yang dibekuk di kota Apel itu. Mereka adalah bagian dari sayap militer kelompok Jamaah Ansar Khilafah Daulah Nusantara (JAKDN).

"Ini sayap-sayap militer kelompok itu. Masih satu rangkaian dengan yang ditangkap sebelumnya," ujar sumber itu.

Dalam peristiwa Thamrin itu, sebelumnya, total ada 19 orang yang sempat ditangkap. Rinciannya adalah 13 orang ditangkap dari lapangan sementara enam orang adalah napi kasus terorisme yang dibon dari Lapas Tangerang dan Nusakambangan.

Dari 19 itu hanya satu yang dilepas karena tidak cukup bukti sementara 18 dikenakan penahanan termasuk, enam napi itu yang sementara ini meneruskan pidananya lebih dulu dan nanti akan diproses sebagai tersangka.

Dari 18 itu, rinciannya, enam terlibat langsung dalam kasus terorisme bom Thamrin, lalu dua orang terlibat tidak langsung bom Thamrin, lalu sepuluh terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Sepuluh itu rinciannya empat adalah tersangka yang ditangkap dari lapangan di Bekasi dan enam adalah napi kasus teror.

Pengungkapan dan penangkapan kasus bom Thamrin merupakan pengungkapan kasus tercepat dalam penyelidikan kasus-kasus pengeboman bom yang pernah terjadi di tanah air.

Para tersangka itu ada yang dibekuk hanya sekitar 1x24 jam paska kejadian. Mereka dibekuk di lokasi yang berbeda mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Kalimantan Timur.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon