Sidang Perdana Gugatan John Kei Digelar Hari Ini

Senin, 5 Maret 2012 | 09:38 WIB
RA
B
Penulis: Rangga Prakoso/ Arsito | Editor: B1
John Kei
John Kei (Antara)
Persidangan hari ini, menurut kuasa hukum John Kei, tidak akan dihadiri oleh pendukung kliennya.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan pra-peradilan yang diajukan John Refra Kei terkait proses penangkapan terhadap dirinya.

"Jadwal sidangnya sekitar pukul 09.00," kata Djamal Koedoeboen, kuasa hukum John Kei, di Jakarta, Senin (5/3).

Persidangan nanti, menurut Djamal pula, tidak akan dihadiri oleh pendukung kliennya. "Setahu saya tidak ada, hanya tim pengacara," katanya.

Seperti diketahui, John Kei menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab, terkait proses penangkapan, penembakan dan penahanan terhadap dirinya. John Kei ditangkap polisi di Hotel C'One, Jakarta Timur, pada Jumat (17/2) lalu.

John Kei diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung. Tan ditemukan tewas pada 26 Januari lalu, di kamar Hotel Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam proses penangkapan itu, John Kei menyebut polisi tidak menunjukkan surat penangkapan. Surat tersebut baru ditembuskan ke pihak keluarga John Kei dua hari kemudian.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon