Daeng Azis Jadi Tersangka, Ini Kata Basuki

Selasa, 23 Februari 2016 | 10:55 WIB
DP
B
Penulis: Deti Mega Purnamasari | Editor: B1
Basuki Tjahaja Purnama
Basuki Tjahaja Purnama (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Jakarta- Polisi telah menetapkan Daeng Azis sebagai tersangka terkait dengan tuduhan penyedia jasa prostitusi, buntut dari rencana penertiban Kalijodo oleh Pemprov DKI Jakarta yang dilaksanakan tanggal 29 Februari 2016 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama enggan berkomentar banyak terkait dengan status tokoh yang populer di kawasan tersebut. Menurutnya, hal ini sudah menjadi ranah hukum sehingga ia tidak berhak untuk ikut campur.

"Tanya polisi saja, saya kira. Bagi saya ini ranah hukum ya," ujar Basuki di Balai Kota, Selasa (23/2).

Termasuk juga soal gugatan masyarakat kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) akibat akan ditertibkannya Kalijodo. Ia mengatakan, penertiban akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

"Tetap jalan (penertiban) saya kira. PTUN gugat saja, ini kan untuk kepentingan umum. Kita bisa diskusi kok," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon