Daeng Azis Jadi Tersangka, Ini Kata Basuki
Selasa, 23 Februari 2016 | 10:55 WIB
Jakarta- Polisi telah menetapkan Daeng Azis sebagai tersangka terkait dengan tuduhan penyedia jasa prostitusi, buntut dari rencana penertiban Kalijodo oleh Pemprov DKI Jakarta yang dilaksanakan tanggal 29 Februari 2016 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama enggan berkomentar banyak terkait dengan status tokoh yang populer di kawasan tersebut. Menurutnya, hal ini sudah menjadi ranah hukum sehingga ia tidak berhak untuk ikut campur.
"Tanya polisi saja, saya kira. Bagi saya ini ranah hukum ya," ujar Basuki di Balai Kota, Selasa (23/2).
Termasuk juga soal gugatan masyarakat kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) akibat akan ditertibkannya Kalijodo. Ia mengatakan, penertiban akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
"Tetap jalan (penertiban) saya kira. PTUN gugat saja, ini kan untuk kepentingan umum. Kita bisa diskusi kok," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




