Wapres Sebut Anggaran Negara Perlu Dievaluasi
Selasa, 23 Februari 2016 | 18:20 WIB
Jakarta- Pemerintah mewacanakan pemotongan anggaran belanja negara milik Kementerian/Lembaga (K/L) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, sekitar Rp 290 triliun.
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menjelaskan pemangkasan anggaran dilakukan karena penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 ini berkurang. "Sudah dibaca bahwa kemampuan penerimaan di APBN itu memang perlu dievaluasi, dihitung ulang dengan kondisi hari ini. Maka tentu harus ada anggaran perubahan. Anggaran perubahannnya tentu sesuai dengan kondisi yang ada," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (23/2).
Namun, JK memastikan bahwa tidak ada pengurangan anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang merupakan program prioritas pemerintah.
Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wapres, Sofjan Wanandi mengatakan bahwa akan ada pengurangan anggaran belanja K/L mencapai Rp 290 triliun guna memperkecil defisit anggaran jika penerimaan tidak sesuai target.
Dalam APBN 2016, belanja negara berjumlah Rp 2.095 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 1.325,6 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 770,2 triliun. Belanja pemerintah pusat terbagi menjadi belanja kementerian dan lembaga Rp 784,1 triliun serta belanja nonkementerian dan lembaga Rp 541 triliun.
Dengan belanja Rp 2.095 triliun dan target pendapatan Rp 1.822,5 triliun, maka defisit sebesar Rp 273,2 triliun atau 2,15 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Tahun lalu, defisit anggaran melebar dari 1,9 persen menjadi 2,56 persen. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro pernah mengatakan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi revisi target penerimaan pajak 2016 dari semula Rp 1.360,2 triliun menjadi sekitar Rp 1.226,94 triliun.
Revisi tersebut didasarkan pada pertumbuhan alami sekitar 10 persen dari realisasi penerimaan pajak 2015 sebesar Rp 1.060,85 triliun atau hanya sekitar 81,97 persen dari target APBNP 2015 sebesar Rp 1.294,25 triliun. Sedangkan penerimaan pajak dari kebijakan revaluasi aset tahun 2015 sebesar Rp 20,14 triliun, dua kali lipat lebih dari target. Kemudian, dalam APBN 2016 yang telah disepakati dengan DPR, pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik dari 4,73 persen tahun ini menjadi 5,3 persen dan inflasi 4,7 persen.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




