IPW: Polri Harus Transparan soal Kasus Narkoba Ivan Haz dan Penyidik KPK
Minggu, 28 Februari 2016 | 11:37 WIB
Jakarta - Polri harus bersikap transparan menangani kasus dugaan narkoba yang melibatkan Ivan Haz, anak mantan Wapres Hamzah Haz dan tiga penyidik KPK. Sebab, hingga saat ini kasusnya seperti ditutup rapat oleh Polri. Padahal, jika kasus narkoba itu melibatkan orang biasa, polisi cepat memenjarakannya, walau barang buktinya hanya selinting ganja.
"Indonesia Police Watch (IPW) menilai, sejak awal penanganan kasus Ivan Haz dan tiga penyidik KPK oleh Polres Jakarta Utara terkesan sangat tidak transparan" ujar ketua IPW Neta Pane kepada SP, Minggu (28/2).
Menurut Neta Pane, Ivan ditangkap POM Kostrad di perumahan Kostrad, Jaksel pada 21 Feb 2016. Ia kemudian diserahkan ke BNN dan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menyebutkan, kasus Ivan diserahkan ke Bareskrim Polri. Namun, hingga kini keberadaan Ivan tidak jelas.
Hal yang sama juga terjadi dalam kasus tiga penyidik KPK. Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa ketiganya diduga terlibat menggunakan ampetamin tapi kemudian dilepas Polres. IPW mempertanyakan, sikap aneh Polri dan mendesak Polri menjelaskan, ada apa sebenarnya di balik semua ini.
"Komisi III DPR jangan hanya diam melihat sikap aneh Polri ini. Begitu juga KPK perlu melakukan klarifikasi, apakah benar ketiga penyidiknya itu terlibat kasus ampetamin atau tidak. Sehingga ada kejelasan. Jangan sampai muncul kesan di masyarakat bahwa orang-orang KPK kebal hukum dan tdk bisa tersentuh hukum," ujar Neta.
Dikatakan, setelah kasus Novel Baswedan dideponering Jaksa Agung, kini giliran tiga penyidik KPK dilepas polisi. Bagaimana pun citra KPK harus dijaga, namun jika ada orang-orang KPK yg melakukan pelanggaran hukum harus tetap diproses agar tidak ada diskriminasi.
Begitu juga dalam kasus Ivan Haz, papar Neta, jika memang terlibat narkoba harus segera ditahan dan diproses secara hukum. Proses hukum tidak mengenal anak mantan wapres atau bukan, jika melakukan pelanggaran hukum harus diproses dan ditahan.
Jika Polri bersikap diskriminatif dan publik permisif terhadap kasus Ivan serta kasus ketiga penyidik KPK, Indonesia akan terus terjebak dalam darurat narkoba dan negeri ini akan terus-menerus menjadi bulan-bulanan sindikat narkoba.
Karena itu, IPW berharap Kostrad mempertanyakan kelanjutan kasus Ivan ini ke Polri. Bagaimana pun Kostrad bertanggung jawab secara moral setelah melakukan penangkapan. Apalagi, anggota TNI yang ditangkap bersama Ivan Haz saat ini sudah ditahan dan diproses.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




