Komisi II Dorong Dana Kampanye Ditanggung Peserta Pilkada

Selasa, 1 Maret 2016 | 16:17 WIB
YP
FH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FER
Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada (Istimewa)

Jakarta - Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman, mengatakan, pihaknya mendorong agar peserta pilkada bisa terlibat dalam pendanaan kampanye pilkada. Menurutnya, jika dana kampanye hanya ditanggung KPU lewat APBD maka suasana pilkada menjadi sepi sebagaimana terjadi di pilkada serentak 2015 lalu.

"Konsekuensinya memang begitu. Kalau pakai dana dari KPU saja, pasti sepi. Makanya biar seru, harus ada dari peserta juga. Tapi tetap diatur," ujar Rambe saat ditemui di acara Bawaslu Award 2016, Jakarta, Senin (29/2) malam.

Terkait usulan dari berbagai pihak termasuk penyelenggara pilkada bahwa dana pilkada dari APBN, Rambe menilai, hal tersebut agak sulit diwujudkan. "Pasalnya, pemerintah mempunyai dana yang terbatas dalam pemberian dana kepada daerah," ujarnya.

Namun, kata Rambe, masih dapat dipertimbangkan jika peserta pilkada ikut membiayai dana kampanye dan penyediaan alat peraga kampanye (APK).

"Kalau dari APBN perlu gaung yang lebih masif ketimbang dana pilkada dari APBD. Tapi kami rasa perlu memang ada kontribusi dari peserta pilkada. Jadi mereka tidak asal terima jadi," tandas dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon