Jimly: Langgar Kode Etik, Peserta Pilkada Bisa Dibatalkan

Selasa, 1 Maret 2016 | 16:25 WIB
YP
FH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FER
Ilustrasi pilkada.
Ilustrasi pilkada. (Beritasatu.com)

Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, mengusulkan format diskualifikasi atau pembatalan sebagai peserta pilkada, bagi pasangan calon yang terbukti melanggar kode etik pemilu.

"Integritas pilkada tidak saja terkait etika penyelenggara pemilu tetapi juga etika penyelenggaraan pilkada yang di dalamnya terdapat penyelenggara dan peserta pilkada," ujar Jimly di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (29/2).

Karena itu, kata Jimly, peserta pilkada yang melanggar kode etika pilkada harus diberi sanksi. Jika sanksi terberat penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu yang melanggar kode etik dipecat, maka peserta pilkada bisa didiskualifikasi.

"Peserta yang melanggar kode etik seharusnya didiskualifikasi kepesertaannya sehingga integritas pilkada bisa terwujud," tandas dia.

Jimly menilai, dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada terkadang peserta yang aktif akan mendekati penyelenģgara. Hal ini, katanya mempengaruhi penyelenggaraan pilkada.

"Dalam jangka panjang sudah baik yang kita buat ini. Tetapi walaupun penyelenggara pemilu sudah baik, tetapi peserta juga sekarang menjadi masalah. Karena itu, kita anjurkan diskualifikasi bagi peserta yang langgar kode etik," ungkap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pemilu yang berintegritas tidak saja menyangkut penegakan hukum atau rule of law tetapi juga penegakan kode etik atau rule of ethic. Menurutnya, jika hanya mengikuti role of law maka pilkada akan menjadi sangat formalistik dan administratif.

"Padahal, kita menginginkan pilkada yang berintegritas di mana tidak hanya formalistik, tetapi juga substantif. Penegakan hukumnya berjalan bersamaan dengan penegakan etikanya," terang Jimly.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon