Kadistan Maluku Bantah Puluhan Warga Meninggal Akibat Rabies
Selasa, 6 Maret 2012 | 07:37 WIB
Bukan 50-an, tapi 17 kasus yang menjadi korban rabies.
Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Maluku, Syuryadi Sabirin membantah adanya puluhan warga di kabupaten Maluku Barat Daya meninggal akibat rabies, setelah digigit anjing gila periode Januari - Februari 2012.
Bantahan itu disampaikan karena terjadi kesimpangsiuran komunikasi.
Berdasarkan data tim diterjunkan, kata dia, hanya terjadi 17 kasus gigitan anjing, dan satu korbannya meninggal pada Januari 2012.
Sebanyak 17 gigitan anjing itu meliputi delapan kasus di desa Letmasa dan Imarang, serta satu lainnya di desa Wetlora, kecamatan pulau-pulau Babar.
"Data ini merupakan hasil pendataan tim sejak 13 - 27 Februari 2012, dan telah dilaporkan kepada Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu dan Komisi B DPRD setempat," ujarnya.
Syuryadi yang didampingi Kabid Peternakan Dinas Pertanian Maluku, Djasmin Badjak menyatakan, saat dilaporkan kasus gigitan pada Januari 2012 mengakibatkan satu orang meninggal, selanjutnya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian maupun Kesehatan.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan Kementerian Pertanian maupun Kesehatan menerjunkan masing - masing dua dokter hewan, staf Balai Besar Veteriner, Maros (Sulsel), Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan dan Karantina Hewan Ambon.
Tim melakukan penanganan sambil sosialisasi di desa Letmasa, Imarang dan Wetlora dengan membawa serta 2.000 paket vaksin.
"Hasil sosialisasi, maka di desa Letmasa dan Imarang semua anjing dieliminasi (dimusnahkan), sedangkan desa Wetlora yang berada di daerah pegunungan hanya dilakukan penyuntikan," kata Syuryadi.
Tim juga sedang memeriksa 14 serum di Balai Besar Veteriner, Maros guna memeriksa anjing tersebut tertular rabies atau tidak.
"Jadi dari hasil kerja tim di lapangan selama dua pekan menunjukkan pernyataan Bupati MBD, bahwa sebanyak 50-an warganya meninggal akibat rabies kurang tertanggung jawab sehingga masyarakat jangan terpengaruh karena kenyataannya tidak demikian," tegas Syuryadi.
Sebelumnya Bupati MBD, Barnabas Orno, mengatakan, korban meninggal akibat rabies mencapai puluhan orang dan ratusan lainnya terinfeksi virus mematikan tersebut membutuhkan vaksin untuk pengobatan.
"Sekitar 50-an warga yang telah meninggal akibat rabies sehingga kasusnya sudah dilaporkan kepada Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu di Ambon pada pekan lalu," ujarnya.
Tingginya angka kematian itu karena korban yang digigit anjing terinfeksi rabies tersebar di pulau - pulau terbatas transportasi laut untuk berobat ke rumah sakit di Kisar, ibu kota pemerintahan sementara pemkab MBD.
Apalagi, menurut Bupati, vaksi anti rabies Dinas Kesehatan MBD telah habis sehingga para korban gigitan anjing tersebut belum tertangani.
"Saya khawatir korban meninggal bertambah, makanya Dinas Kesehatan telah diinstruksikan untuk pengadaan vaksi anti rabies sebanyak - banyaknya sambil menunggu bantuan dari Pemprov Maluku maupun Kementerian kesehatan," imbuhnya.
Bupati mengakui telah menetapkan kasus rabies tersebut dalam kategori Kejadian Luar Biasa(KLB), karena korban telah mencapai 50-an orang meninggal.
"MBD yang secara geografis berbatasan langsung dengan Timor Leste merupakan wilayah kepulauan dimekarkan dari Maluku Tenggara Barat pada 16 September 2008 sehingga fasilitas, tenaga maupun peralatan kesehatan serta obat - obatan masih terbatas, makanya bila terjadi wabah penyakit penanganannya rumit," katanya.
Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Maluku, Syuryadi Sabirin membantah adanya puluhan warga di kabupaten Maluku Barat Daya meninggal akibat rabies, setelah digigit anjing gila periode Januari - Februari 2012.
Bantahan itu disampaikan karena terjadi kesimpangsiuran komunikasi.
Berdasarkan data tim diterjunkan, kata dia, hanya terjadi 17 kasus gigitan anjing, dan satu korbannya meninggal pada Januari 2012.
Sebanyak 17 gigitan anjing itu meliputi delapan kasus di desa Letmasa dan Imarang, serta satu lainnya di desa Wetlora, kecamatan pulau-pulau Babar.
"Data ini merupakan hasil pendataan tim sejak 13 - 27 Februari 2012, dan telah dilaporkan kepada Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu dan Komisi B DPRD setempat," ujarnya.
Syuryadi yang didampingi Kabid Peternakan Dinas Pertanian Maluku, Djasmin Badjak menyatakan, saat dilaporkan kasus gigitan pada Januari 2012 mengakibatkan satu orang meninggal, selanjutnya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian maupun Kesehatan.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan Kementerian Pertanian maupun Kesehatan menerjunkan masing - masing dua dokter hewan, staf Balai Besar Veteriner, Maros (Sulsel), Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan dan Karantina Hewan Ambon.
Tim melakukan penanganan sambil sosialisasi di desa Letmasa, Imarang dan Wetlora dengan membawa serta 2.000 paket vaksin.
"Hasil sosialisasi, maka di desa Letmasa dan Imarang semua anjing dieliminasi (dimusnahkan), sedangkan desa Wetlora yang berada di daerah pegunungan hanya dilakukan penyuntikan," kata Syuryadi.
Tim juga sedang memeriksa 14 serum di Balai Besar Veteriner, Maros guna memeriksa anjing tersebut tertular rabies atau tidak.
"Jadi dari hasil kerja tim di lapangan selama dua pekan menunjukkan pernyataan Bupati MBD, bahwa sebanyak 50-an warganya meninggal akibat rabies kurang tertanggung jawab sehingga masyarakat jangan terpengaruh karena kenyataannya tidak demikian," tegas Syuryadi.
Sebelumnya Bupati MBD, Barnabas Orno, mengatakan, korban meninggal akibat rabies mencapai puluhan orang dan ratusan lainnya terinfeksi virus mematikan tersebut membutuhkan vaksin untuk pengobatan.
"Sekitar 50-an warga yang telah meninggal akibat rabies sehingga kasusnya sudah dilaporkan kepada Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu di Ambon pada pekan lalu," ujarnya.
Tingginya angka kematian itu karena korban yang digigit anjing terinfeksi rabies tersebar di pulau - pulau terbatas transportasi laut untuk berobat ke rumah sakit di Kisar, ibu kota pemerintahan sementara pemkab MBD.
Apalagi, menurut Bupati, vaksi anti rabies Dinas Kesehatan MBD telah habis sehingga para korban gigitan anjing tersebut belum tertangani.
"Saya khawatir korban meninggal bertambah, makanya Dinas Kesehatan telah diinstruksikan untuk pengadaan vaksi anti rabies sebanyak - banyaknya sambil menunggu bantuan dari Pemprov Maluku maupun Kementerian kesehatan," imbuhnya.
Bupati mengakui telah menetapkan kasus rabies tersebut dalam kategori Kejadian Luar Biasa(KLB), karena korban telah mencapai 50-an orang meninggal.
"MBD yang secara geografis berbatasan langsung dengan Timor Leste merupakan wilayah kepulauan dimekarkan dari Maluku Tenggara Barat pada 16 September 2008 sehingga fasilitas, tenaga maupun peralatan kesehatan serta obat - obatan masih terbatas, makanya bila terjadi wabah penyakit penanganannya rumit," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




