Kasus Penembakan Istri, Polisi Tunggu Anggota Brimob Sembuh

Senin, 14 Maret 2016 | 13:41 WIB
BM
JS
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: JAS
Ilustrasi.
Ilustrasi. (BSMH)

Jakarta - Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi, terus mendalami kasus dugaan penembakan terhadap Ani Fitriani (26), yang diduga dilakukan suaminya Brigadir ACK (28) anggota Brimob Polri, di rumahnya Gang Tower III RT 01 RW 02, Kampung Tegaldanas, Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

"Kasus ini penyelidikannya ditangani gabungan Krimum Polda, Polres Bekasi, dan Propam. Sekarang sedang didalami," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Senin (14/3).

Dikatakan Krishna, saksi kunci suami korban sekaligus terduga pelaku, saat ini masih dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan koma diduga menembak sendiri. Jika sembuh kita lihat. Sekarang kita tunggu yang bersangkutan sembuh," ungkapnya.

Ia menyampaikan, polisi juga sudah memeriksa saksi keluarga, namun masih belum detail hasilnya.

"Kami sudah tanya keluarga sebagai saksi, menggali keterangan dan informasi. Namun, mereka tidak terlibat. Motif dari keluarga keterangan belum detail," katanya.

Sebelumnya diketahui, korban Ani ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah akibat luka tembak di rumahnya, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (12/3) dini hari. Di sampingnya, sang suami juga mengalami luka tembak dalam kondisi kritis.

Dugaan sementara, Brigadir ACK menembak istrinya kemudian berusaha bunuh diri menggunakan pistolnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon