Teten: Aplikasi "Lapor" Permudah Aduan Masyarakat
Senin, 14 Maret 2016 | 16:38 WIB
Jakarta – Kantor Staf Kepresidenan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) dan Ombudsman mencanangkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor). Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) tersebut dibuat untuk mengawasi pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.
"Ini kerja sama kita bertiga untuk meningkatkan pelayanan publik untuk menjawab keluhan masyarakat," kata Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dalam acara 'Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Pemanfaatan Aplikasi Lapor' di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/3).
"Umumnya, masalah yang kecil-kecil, orang sungkan lapor ke Jakarta sehingga banyak kegagalan pelayan publik tidak dilaporkan. Selain itu, biaya besar juga menjadi alasan tidak dilaporkan," ujar Teten.
Lapor merupakan sistem aplikasi elektronik berbasis media sosial dengan menerapkan sistem yang mudah dan terpadu. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan, terkait pelayanan dan pembangunan melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke 1708, mobile apps Android dan Blackberry, serta media sosial Twitter @LAPOR1708 dan Facebook Lapor.
Pengaduan serta aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Presiden atau kementerian/lembaga terkait. Aplikasi Lapor telah terhubung dengan 81 kementerian/lembaga, 5 pemerintah daerah, dan 44 badan Usaha Milik Negara dengan total lebih dari 800 unit kerja dalam kesatuan sistem.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Yuddy Chrisnandi, mengatakan, aplikasi ini membuktikan negara betul-betul hadir melayani masyarakat. Lapor, kata Yuddy, sudah digunakan sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo. Saat ini, pengaplikasian Lapor diperluas cakupan pengaduannya.
"Sekarang kita lanjutkan dengan lebih terkoordinir dan terintegrasi dengan cakupan lebih luas sehingga arus informasi bisa dilaksanakan lebih cepat," kata Yuddy.
Sementara itu, Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, mengatakan, pihaknya dengan Kempan berupaya terus memperbaiki pelayanan publik.
"Kalau standar pelayanan publik di bawah Kempan, pengawasannya di bawah Ombudsman ini akan menekan ego masing-masing institusi dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




