Komisi II Cari Solusi Pastikan Kepala Daerah Bebas Narkoba

Selasa, 15 Maret 2016 | 18:21 WIB
MS
FH
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: FER
Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi dihadirkan dalam keterangan pers di Gedung BNN, Jakarta, Senin (14/3).
Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi dihadirkan dalam keterangan pers di Gedung BNN, Jakarta, Senin (14/3). (Suara Pembaruan/SP/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria, menyatakan, penangkapan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofriadi, dalam kasus narkoba telah memberikan pelajaran bagi mereka. Sebabnya, yang bersangkutan baru saja dilantik menjadi bupati. Dengan demikian, tes kesehatan saat menjadi calon kepala daerah kebobolan.

‎"Ini menjadi catatan penting kita ke depan. Kita cari solusinya, solusinya rekrutmen diperketat. Rumah Sakit yang ditunjuk harus ketat. Ini juga harus menjadi perhatian bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), KPUD dan Bawaslu," kata Riza Patria, Selasa (15/3).

Hal itu, menurut Riza, akan dikerjakan melalui revisi UU Pilkada. Bahkan bila memungkinkan, lanjut dia, BNN dilibatkan sejak awal dalam proses penyaringan calon kepala daerah dalam Pilkada.

"Ini bisa dimasukan dalam undang-undang. Ini untuk mencegah kepala daerah terlibat narkoba," kata Politikus Gerindra itu.

Kalau masih lolos tes, kata Riza, maka UU harus dipastikan memiliki klausul yang memaksakan sanksi lebih berat kepada kepala daerah yang terbukti memakai narkoba. Bahkan harus ada klausul yang menyatakan kepala daerah wajib melakukan tes narkoba secara periodik.

"Kita minta tes bebas narkoba setahun sekali. Itu pimpinan harus jadi teladan," kata Riza.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon