Tes Narkoba Kepala Daerah, Komisi II Usul BNN Dilibatkan
Kamis, 17 Maret 2016 | 19:45 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Reza Patria, mengatakan, pihaknya mengusulkan agar Badan Narkotika Nasional (BNN) terlibat dalam melakukan tes narkoba calon kepala daerah. Keterlibatan BNN, bisa memastikan calon kepala daerah benar-benar tidak menggunakan narkoba.
"Ke depan, kita libatkan personil BNN dalam tes narkoba," ujar Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3) malam.
Selama ini, kata dia, pihaknya mempercayakan KPU untuk memeriksa persyaratan calon. Dalam tes narkoba, KPU mempercayakan Ikatan Dokter Indonesia dan Rumah Sakit untuk melakukan pemeriksaan calon kepala daerah.
"Masalah narkoba bupati Ogan Ilir (Ahmad Wazir Nofiadi) bisa jadi karena internal rumah sakit," ungkap dia.
Selain itu, lanjut Ahmad, Komisi II mengusulkan agar setiap kepala daerah, secara berjenjang akan melakukan tes narkoba, misalnya sekali dalam enam bulan atau sekali dalam setahun. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Indonesia dalam melakukan pemberantasan narkoba.
"Ini menjadikan pemimpinnya teladan yang baik bagi masyarakatnya," tandas dia.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan, pihaknya kemungkinan akan menggandeng BNN guna memeriksa calon kepala daerah. Karena itu, pada Senin (21/3) mendatang, KPU akan mengundang pimpinan BNN terkait keterlibatan mereka dalam pemeriksaan calon kepala daerah.
"Kalau ada pihak lain, dalam hal ini BNN, yang bisa mendeteksi lebih awal dan lebih pasti, tentu kami akan senang sekali bekerjasama," tutur Hadar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




