Polisi Amankan Dua Kapal Nelayan Banten Pengambil Ikan di Pulau Tidung

Jumat, 18 Maret 2016 | 17:23 WIB
CF
IC
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: CAH
Anggota Kepolisian Perairan Polres Kepulauan Seribu mengamankan sebuah kapal nelayan asal Banten di Perairan Pulau Tidung yang mengambil ikan teralu dekat dengan rumpon milik nelayan ?Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu, 18 Maret 2016 dini hari.
Anggota Kepolisian Perairan Polres Kepulauan Seribu mengamankan sebuah kapal nelayan asal Banten di Perairan Pulau Tidung yang mengambil ikan teralu dekat dengan rumpon milik nelayan ?Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu, 18 Maret 2016 dini hari. (Suara Pembaruan/Carlos Roy Fajarta)

Jakarta - Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Seribu, Jumat (18/3) mengamankan dua kapal nelayan asal Banten yang sering mengambil ikan di perairan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Pengamanan terhadap dua kapal nelayan luar daerah tersebut dikeluhkan oleh nelayan lokal di Kepulauan Seribu. Mereka mengeluh karena mengalami kerugian.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung‎, mengatakan anggota satuan Polisi Perairannya berhasil mengamankan dua kapal nelayan asal Banten yang mengambil ikan di sekitar perairan Pulau Tidung pada Jumat (18/3) sekitar pukul 01.30 WIB hingga 04.00 WIB.

Dua kapal yang diamankan tersebut yakni KM Kuda Laut (Kapal Bagan) yang dinahkodai oleh Zaenal Abidin (29) dan KM Syarif Hidayat (Kapal Mayang) yang dikemudikan oleh Zainudin (40) beserta 13 Anak Buah Kapal (ABK). Keduanya merupakan nelayan asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

"Awalnya kami mendapatkan pengaduan dari warga sekitar terkait aktivitas kapal luar wilayah yang mengambil ikan dengan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Anggota kami melakukan patroli pada dini hari untuk menangkap kapal yang dimaksud," ujar John, Jumat (18/3).

Saat melakukan patroli, anggota Kepolisian Perairan menemukan kedua kapal tersebut sedang beroperasi melakukan penangkapan ikan di area rumpon-rumpon yang merupakan milik nelayan di Pulau Tidung.

"Kedua kapal beserta ABKnya kita arahkan ke Markas Polsek Kepulauan Seribu Selatan untuk menyelesaikan persoalan diantara nelayan lokal dengan nelayan Banten. Namun saat kita periksa kapal yang dimaksud menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan," lanjutnya.

Diketahui kedua kapal tersebut masih menggunakan peralatan tangkap ikan yang diperbolehkan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

"Jadi tuduhan penggunaan alat tangkap tidak terbukti, namun kami memfasilitasi perwakilan warga nelayan Pulau Tidung untuk berkomunikasi dengan nelayan Banten yang merasa dirugikan dengan aktivitas penangkapan ikan di perairan Pulau Tidung," tambah John.

Upaya mediasi dengan tindakan penyelesaian masalah secara musyawarah, persuasif dan pembinaan antara kedua belah pihak nelayan diupayakan Polres Kepulauan Seribu.

"Nelayan Kapal Mayang dan Kapal Badan mau membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan menangkap ikan di rumpon atau tendak milik warga nelayan Pulau Tidung. Kesepakatan ini juga dilihat langsung oleh Pokdarkamtibmas dan aparat pemerintahan supaya tidak lagi terjadi ketegangan antara sesama nelayan," tuturnya.

Dalam surat pernyataan tersebut disebutkan kedua kapal nelayan asal Banten itu tidak akan menangkap ikan di area rumpon milik warga Pulau Tidung dengan batas jarak terdekat sejauh 6 mil.

Dalam operasi pengamanan tersebut, selain melibatkan anggota Polair Polres Kepulauan Seribu, Satpol PP serta perwakilan tokoh masyarakat nelayan, hadir pula Lurah dan Pokmaswas Pulau Tidung.

Mereka melakukan pengamanan terhadap kapal asal Banten itu dengan menggunakan ‎Kapal Patroli 07 Polres Kepulauan Seribu dan Kapal Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

"Setelah kita mediasi, kedua belah pihak nelayan menyetujui kesepakatan damai, dan kami berharap hal yang sama bisa ditiru oleh nelayan lainnya untuk tetap mengutamakan jalur komunikasi untuk menyelesaikan masalah," tutup John.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon