Ratusan KWK di Terminal Priok Bergerak Menuju Monas

Selasa, 22 Maret 2016 | 09:48 WIB
CF
WP
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: WBP
Kawasan Terminal Bus Tanjung Priok terpantau kondusif dan normal meski sejumlah puluhan angkutan KWK melakukan aksi demo dan longmarch ke Monas dan Istana Negara, Selasa (22/3).
Kawasan Terminal Bus Tanjung Priok terpantau kondusif dan normal meski sejumlah puluhan angkutan KWK melakukan aksi demo dan longmarch ke Monas dan Istana Negara, Selasa (22/3). (SP/Carlos Roy Fajarta Barus)

Jakarta- Sebanyak 194 angkutan umum Koperasi Wahana Kalpika (KWK) bergerak dari Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara‎ menuju Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa (22/3). Selain menolak transportasi online yang tidak memiliki izin, para sopir meminta Pemprov DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Umur Kendaraan Umum.

Kepala Terminal Bus Tanjung Priok Unit Pengelola Terminal (UPT) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta, Hilman‎syah, mengatakan meski 194 angkutan umum keluar Terminal Tanjung Priok, namun kondisi terminal terbilang normal dan kondusif. "Tidak ada penumpukan penumpang, suasana kondusif, karena tidak semua KWK melakukan aksi demo, hanya perwakilan saja," ujar Hilmansyah, Selasa (22/3).

Dikatakannya, demo tersebut tidak menimbulkan aksi sweeping karena masing-masing jurusan sudah memiliki perwakilannya. "Mereka mulai bergerak sekitar pukul 06.30 WIB dan berkumpul di area pintu keluar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), nanti mereka diarahkan menuju Artha Gading," tambah dia.

Meski Terminal Priok tidak terjadi kelumpuhan, namun pihaknya berkoordinasi dengan dinas untuk menyiapkan empat bus sekolah untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. "Mereka sudah seluruhnya berangkat ke Monas, dan kawasan Terminal Bus Tanjung Priok terpantau aman dan kondusif," tandasnya.‎

Sementara Kasie Op KWK Jakarta Utara, Farid, mengatakan, pihaknya melakukan aksi demo di Monas dengan tujuan meminta Pemprov DKI Jakarta menyesuaikan perda dengan kondisi transportasi di Jakarta. "Kami meminta surat edaran BPTSP (Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dari dinas dicabut, selain itu kami juga meminta Pemprov memberantas transportasi ilegal baik yang online maupun berplat hitam," kata Farid.

Menurut Farid, ada total 388 orang yang berangkat dengan menggunakan 194 unit KWK, dengan perincian sebagai berikut:
- 56 unit KWK 01 Jurusan Tanjung Priok-Cakung
- 41 unit KWK 05 Jurusan Tanjung Priok-Bulak Turi
- 45 unit KWK 06 Jurusan Tanjung Priok-Koja
- 6 unit KWK 02 Jurusan Tanjung Priok-Cilincing
- 46 unit KWK 03 Jurusan Tanjung Priok-Warakas

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon