Soal Sopir Anarkis, Express Serahkan ke Kepolisian

Selasa, 22 Maret 2016 | 14:10 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Sweeping Sopir Taksi
Sweeping Sopir Taksi (Suara Pembaruan/Asni Ovier)

Jakarta- Manajemen taksi Express Group menyerahkan kepada kepolisian apabila ada sopirnya yang kedapatan berbuat anarkis dalam aksi unjuk rasa hari di Jakarta, hari ini.

"Kami persilahkan kepada kepolisian agar dilakukan penyelidikan kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan di luar batas," kata Direktur Keuangan PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) David Santoso seperti dikutip dalam Beritasatu News Channel, Selasa (22/3).

Dia mengatakan, sebagai warga negara, para sopir memilki hak untuk melakukan demo. Untuk itu, mereka sudah mengurus dan diberikan izin oleh Polda Metro Jaya. Sehingga jika ada sopir Express masuk ke jalan tol dan melakukan sweeping, maka hal ini menjadi area penegak hukum. "Kalau ada tindakan anarkistis, bukan tanggung jawab perusahaan. Kami manajemen memahami penderitaan para sopir, namun tidak berbuat anarkistis," kata David.

David mengimbau kepada para sopir taksi untuk kembali beroperasi. "Kami mengimbau agar sopir tetap harus melayani konsumen," kata dia.

Seperti diberitakan, asi unjuk rasa ribuan pengemudi angkutan umum berubah menjadi aksi anarkistis. Para demonstran, yang terdiri atas sopir taksi memblokir jalan di depan Gedung DPR/MPR. Selain itu, demonstran juga memblokir jalan tol lingkar dalam kota Gatot Subroto arah Cawang menuju Slipi. Sejumlah pengemudi taksi juga melakukan sweeping untuk memaksa pengemudi taksi lainnya ikut berdemo.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, sekitar 10.000 pendemo angkutan umum yang terdiri atas pengemudi taksi, mikrolet, dan Koperasi Wahana Kalpika (KWK) meminta Pemprov DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Umur Kendaraan Umum

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon