Wapres Sebut Aturan Transportasi Berubah Sesuai Teknologi

Selasa, 22 Maret 2016 | 15:34 WIB
B
FH
Penulis: BeritaSatu | Editor: FER
Aparat Kepolisian menenangkan ratusan sopir taksi saat memblokade jalan tol dalam kota di Jalan Gatot Subroto, kawasan gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa 22 Maret 2016. SP/Joanito De Saojoao
Aparat Kepolisian menenangkan ratusan sopir taksi saat memblokade jalan tol dalam kota di Jalan Gatot Subroto, kawasan gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa 22 Maret 2016. SP/Joanito De Saojoao (Suara Pembaruan/SP/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Menyikapi protes terus menerus akan keberadaan jasa transportasi berbasis online, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), menegaskan, perkembangan teknologi tidak bisa ditantang, sehingga aturanlah yang harusnya bisa menyesuaikan. Keberadaan jasa transportasi berbasis online, lanjutnya, merupakan bagian dari perkembangan teknologi.

"Teknologi tidak bisa ditantang, tinggal diatur saja bagaimana. Kalau teknologi kita tantang, tidak kita pakai, maka kita akan ketinggalan. Tinggal bagaimana menyesuaikan aturan, atau aturannya diubah. Pasti ada perubahan, semua perubahan harus kita jalani," kata JK saat memimpin rapat di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera), Jakarta, Selasa (22/3).

JK mengungkapkan, perubahan memang selalu terjadi dalam bidang transportasi, mulai dari taksi pangkalan kemudian taksi meteran hingga saat ini taksi online. Menurut JK, perubahan yang terjadi karena perkembangan teknologi tersebut, tidak bisa ditahan atau dilawan. Untuk itulah, yang diperlukan adalah perubahan aturan sehingga dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi sekaligus menciptakan keadilan.

"Semua itu selalu ditantang. Biasa saja dihadapi. Dulu, dimana-mana Bluebird juga didemo. Di Bali didemo, di Surabaya didemo, di Makassar didemo, dan sekarang Bluebird mendemo yang baru," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, JK juga mengingatkan bahwa transportasi berbasis online erat hubungannya dengan perkembangan teknologi yang tidak bisa dihindari, sehingga antara aturan dan teknologi harus bisa menyesuaikan.

"Aturan lah yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, bukan teknologi yang harus menyesuaikan diri dengan aturan juga. Keduanya (aturan dan teknologi) harus menyesuaikan diri," ujarnya.

Apalagi, JK mengungkapkan adanya transportasi berbasis online memberikan manfaat, yaitu lalu lintas menjadi lebih teratur. Mengingat, aplikasi online tersebut tidak hanya menawarkan jasa transportasi tetapi juga jasa lainnya, seperti pengantaran dan pembelian.

"Apakah kita bisa tahan teknologi, kan tidak ada orang masyarakat yang bisa menahan teknologi. Teknologi itu untuk memberikan efisiensi dan jangan lupa ini bukan saja soal angkutan, anda mau makan martabak juga bisa. Dengan banyaknya sistem itu, lalu lintas Jakarta ini lebih rapi sebenarnya, tidak banyak orang berkeliaran dengan adanya sistem itu," jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon