Pemerintah Perlu Mengatur Bisnis Transportasi Online
Selasa, 22 Maret 2016 | 19:59 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar Sudarsa meminta pemerintah segera merespons unjuk rasa yang dilakukan para sopir taksi hari ini. Namun kata dia respons tersebut bukan dengan cara melarang bisnis transportasi online, tetapi mengaturnya.
"Untuk mengatasi permasalahan demo supir ini, bukan dengan cara melarang bisnis online ini, tapi dengan "mengaturnya". Pemerintah dalam hal ini Kemkominfo harus segera hadir mengaturnya dengan kemhub dan pemerintah daerah," ujar Agun di Jakarta, Selasa (22/3).
Di era kebebasan yang sangat kompetetif, kata Agun, konsumen butuh yang cepat dan murah. Kemajuan Teknologi Informasi (TI) telah mendorong perilaku yang sangat individual, serba instan, cepat dan murah.
"Melalui media online setiap warga dapat memilih, sesuai tempat dan waktu yang dibutuhkan secara pasti, tidak harus menunggu tanpa kepastian, seperti yang terjadi dalam cara-cara yang konvensional," tandas dia.
Dia menilai hal tersebut merupakan perubahan paradigma kehidupan, yang tidak bisa diatasi dengan cara-cara melarang atau menutupnya. Perusahaan-perusahaan taksi yang sudah ada selama ini harus dapat segera menyesuaikan dengan kemajuan atau tantangan TI ini.
"Begitu pula mereka-mereka yang sudah menjalankan bisnis online yang jelas-jelas telah mengurangi income mereka yang lama lama, harus mau diatur secara formal dan legal oleh pemerintah, sehingga memberi manfaat yang adil, pendapatan (pajak) yang sah bagi negara," jelas dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




