Aksi Anarkistis Sopir, Organda Minta Maaf
Rabu, 23 Maret 2016 | 06:21 WIB
Jakarta - Organda DKI Jakarta, meminta maaf karena masyarakat terganggu perjalanannya akibat aksi unjuk rasa pengemudi angkutan umum yang diwarnai benturan atau insiden, di Jakarta, Selasa (22/3).
"Pertama, saya meminta maaf kepada seluruh jajaran masyarakat bahwa hari ini di DKI Jakarta khususnya, cukup terganggu akibat penyampaian aspirasi dari awak kami yang sedemikian rupa, menjadikan hari ini Jakarta luar biasa macet dan terganggu perjalanannya," ujar Sekjen Organda DKI Jakarta Ateng Haryono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3) malam.
Dikatakan Ateng, seluruh rangkaian kejadian atau insiden yang terjadi sesungguhnya dimulai dari suatu upaya awak angkutan umum untuk menyampaikan aspirasinya, terkait penegakan aturan dan ketentuan.
"Itu dasarnya. Tetapi karena di sana-sini terjadi benturan yang tidak perlu sehingga terjadi seperti itu. Karena itu, kami mengimbau kepada seluruh awak kami untuk tidak terpancing dengan hal-hal semacam itu," ungkapnya.
Ia menyampaikan, Organda berkomitmen untuk tetap menjadikan DKI Jakarta daerah yang kondusif, sehingga kegiatan masyarakat tidak terganggu akibat kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
"(Sanksi) Itu kewenangan kepolisian. Ini kembali lagi ketika mereka adalah awak kami yang merasa tertekan dengan kondisi-kondisi sekarang ini dan mereka ingin menyampaikan aspirasi tetapi terpancing, terprovokasi dengan hal-hal yang ada di lapangan. Mereka tidak bisa menahan diri. Ya itu mohon agar bisa dimaafkan oleh semua masyarakat," katanya.
Menyoal pemerintah tidak memblokir aplikasi online, Ateng menuturkan, pihaknya sejak awal tidak mempersoalkan aplikasi online.
"Yang kami persoalkan adalah angkutan ilegal dan angkutan legal. Itu persoalannya. Dalam beberapa kali penyampaian sudah jelas kami anti angkutan ilegal, dan kepada seluruh otoritas kami mengharapkan ada keberpihakan terhadap ketentuan dan aturan. Sehingga, semestinya aturan harus ditegakkan dan mereka semua harus dihentikan," tegasnya.
Menurutnya, aspirasi yang dilakukan anggota Organda mewakili kepentingan banyak pihak. Aturan itu harus ditegakkan.
"Sampai sekarang kami belum lihat aspirasi kami terpenuhi. Ada upaya dari seluruh pemangku kepentingan ini untuk menjadikan ini lebih baik, tetapi ingat kami akan tetap menginginkan agar ketentuan dan perundangan berjalan. Online itu tools-nya, alatnya, sedangkan bisnisnya tetap ada diperhubungan, ada di angkutan, sehingga semua ketentuan di angkutan harus ikut. Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 itu dasarnya, sangat jelas," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




