Terungkap Teror Terhadap Pekerja di JICT

Rabu, 23 Maret 2016 | 07:08 WIB
MS
YD
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: YUD
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka (Antara/Herman Dewantoro)

Jakarta - Diam-diam, terjadi pergolakan di tubuh perusahaan Jakarta International Container Terminal (JICT), anak usaha PT.Pelindo II yang menjadi sorotan panas dalam beberapa bulan terakhir akibat kasus dugaan korupsi menimpa mantan Dirutnya, RJ Lino.

Seperti disampaikan oleh Ketua Pansus Pelindo II DPR, Rieke Diah Pitalok, dirinya mendapat laporan bahwa dalam dua hari berturut-turut, telah terjadi indikasi teror terhadap karyawan JICT yang bergabung dalam serikat pekerja.

Berdasarkan laporan yang diterima Rieke, pada 21 Maret 2016, sekitar pukul 18.35 WIB, mobil Hubertus Sirait, seorang aktivis Serikat Pekerja JICT berjenis Honda Jazz Hitam, Nomor polisi B 1488 VX, kacanya dipecahkan oleh orang tidak dikenal. Tempat kejadian perkara adalah di parkiran gedung JICT, Jakarta Utara.

Kemudian Selasa (22/3), sekitar pukul 20.00 WIB, kaca mobil dinas Nova Sofyan Hakim, Ketua Umum Serikat Pekerja JICT, berjenis Toyota Innova warna silver metalik, nomor polisi B 1500 URV, dipecahkan kembali oleh orang tidak dikenal. Kembali tempat kejadian adalah di area parkir operasional JICT.

Bagi Rieke, tindakan anarkisme itu harus dihentikan. Diduganya, serangan itu dilakukan terhadap para aktivis JICT yang getol membongkar mismanajemen di anak perusahaan Plat Merah itu.

"Saya mendesak kepada pemerintah agar turun tangan untuk menghentikan semua tindakan intimidasi dan teror terhadap pekerja yang bergabung di SP JICT," tegas Rieke, Rabu (23/3).

Dijelaskannya, ‎para pekerja yang bergabung dalam SP JICT, selama ini memang aktif membongkar indikasi kasus korupsi di Pelindo II maupun JICT. Termasuk terkait dugaan korupsi perpanjangan kontrak JICT antara Pelindo II dan HPH Hongkong yang terindikasi kuat banyak kejanggalan. Para pekerja JICT tersebut juga aktif dalam kampanye #SaveAsetNasional.

Sebelum adanya anarkisme, ujar dia, aktivitas itu membuat sejumlah aktivis dimutasi oleh pihak manajemen. Oleh Pihak Manajemen, dibangun juga "serikat tandingan" dan membuat divisi baru yang kabarnya akan merekrut orang-orang baru.

"Padahal tindakan tersebut tidak perlu. Karena sesungguhnya produktivitas di JICT selama ini sudah cukup baik tertangani oleh pekerja yang semuanya berwarganegara Indonesia. Dipastikan jika pos baru dibentuk justru akan menambah biaya operasional yang tidak perlu," jelasnya.

Karena itulah, selain mendesak Kepolisian mengusut tuntas teror anarki terhadap Aktivis Serikat Pekerja, Rieke juga meminta Pemerintah turun tangan menyelesaikan semua persoalan di internal JICT. Khususnya yang terkait ketenagakerjaan dengan proses bipartit yang berkeadilan

"Pemerintah juga harus tegas membatalkan perpanjangan kontrak JICT karena terindikasi kuat terjadi kejahatan korporasi dan financial engineering yang dapat merugikan negara sekitar 36 T hingga tahun 2038," tandas Politikus PDI-P itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon