KPK Telusuri Rapat Komisi V Terkait Proyek Kempupera

Rabu, 23 Maret 2016 | 07:55 WIB
FS
YD
Penulis: Fana F Suparman | Editor: YUD
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). Damayanti diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dua tersangka lainnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). Damayanti diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dua tersangka lainnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. (ANTARA)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami sejumlah pertemuan yang dilakukan Komisi V DPR terkait penyusunan anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) yang berujung pada dugaan suap. Penelusuran ini dilakukan KPK melalui pemeriksaan terhadap Ir. Izaac Julius Ruryana, Staf Ahli Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat, Michael Wattimena yang dipanggil penyidik pada Selasa (22/3) kemarin.

"(Pemeriksaan terhadap Izaac) tentang sejumlah pertemuan berkaitan dengan penyusunan anggaran proyek di Kempupera," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/3) malam.

Menurut Priharsa, pemeriksaan ini menjadi penting lantaran terdapat banyak pertemuan yang dilakukan Komisi V untuk membahas anggaran proyek tersebut.

"Pertemuannya ada yang formal dan informal," ujar Priharsa.

Priharsa tak membantah pemeriksaan ini dapat mengembangkan kasus yang telah menjerat Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto dan koleganya dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto tersebut. Namun, Priharsa belum dapat memastikan arah pengembangan kasus ini.

"Apakah akan dikembangkan tergantung penyidik," katanya.

Sebelumnya, KPK memastikan akan terus mengusut keterlibatan anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap terkait proyek Kempupera. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk anggota Komisi V dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti dan legislator dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon