Mendagri Minta Kepala Daerah Kooperatif soal Tes Narkoba
Rabu, 23 Maret 2016 | 17:01 WIB
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) berkomitmen mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkoba di kalangan pejabat daerah. Kepala daerah diharapkan dapat membuka diri apabila secara mendadak BNN melakukan tes narkoba ke seluruh jajaran pemerintah daerah (pemda).
"Mendagri (Menteri Dalam Negeri) meminta kepada gubernur, bupati, wali kota untuk terbuka jika sewaktu-waktu pihak BNN pusat maupun daerah, secara mendadak tes urin, darah, rambut kepada seluruh aparat pemda sampai desa," ujar Mendagri, Tjahjo Kumolo, Rabu (23/3).
Menurut Tjahjo, pengguna dan peredaran narkoba di NKRI sangatlah masif. Dirinya menegaskan, sanksi berat bagi pejabat pusat serta daerah pasti akan diberikan kalau menggunakan narkoba.
"Bagi aparatur pemerintah yang diindikasikan terlibat dan terbukti menggunakan atau mengedarkan narkoba yang ditentukan BNN, pasti Mendagri beri sanksi berat. Langsung diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.
"Jadi, silakan BNN lakukan tes urine sampai dengan rambut bagi seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah. Khususnya yang telah diamati atau deteksi BNN," tambah Tjahjo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




