Mendagri Minta Kepala Daerah Kooperatif soal Tes Narkoba

Rabu, 23 Maret 2016 | 17:01 WIB
CP
FH
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: FER
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Antara)

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) berkomitmen mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkoba di kalangan pejabat daerah. Kepala daerah diharapkan dapat membuka diri apabila secara mendadak BNN melakukan tes narkoba ke seluruh jajaran pemerintah daerah (pemda).

"Mendagri (Menteri Dalam Negeri) meminta kepada gubernur, bupati, wali kota untuk terbuka jika sewaktu-waktu pihak BNN pusat maupun daerah, secara mendadak tes urin, darah, rambut kepada seluruh aparat pemda sampai desa," ujar Mendagri, Tjahjo Kumolo, Rabu (23/3).

Menurut Tjahjo, pengguna dan peredaran narkoba di NKRI sangatlah masif. Dirinya menegaskan, sanksi berat bagi pejabat pusat serta daerah pasti akan diberikan kalau menggunakan narkoba.

"Bagi aparatur pemerintah yang diindikasikan terlibat dan terbukti menggunakan atau mengedarkan narkoba yang ditentukan BNN, pasti Mendagri beri sanksi berat. Langsung diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.

"Jadi, silakan BNN lakukan tes urine sampai dengan rambut bagi seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah. Khususnya yang telah diamati atau deteksi BNN," tambah Tjahjo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon