Sikap Teten Mencerminkan Penegakan HAM Bukan Prioritas Pemerintah
Kamis, 31 Maret 2016 | 15:55 WIB
Jakarta- Ketua Setara Institute Hendardi menilai, ketidakjelasan sikap pemerintah menegakkan hak asasi manusia (HAM) dengan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu telah dipertegas pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di sebuah media berbahasa Inggris, Selasa (29/3).
Hendardi menilai, pernyataan Teten menandakan kebimbangan pemerintah dalam menemukan formula penyelesaian pelanggaran HAM yang telah lama membebani pemerintahan sekaligus menyiratkan penuntasan kasus HAM bukan prioritas Presiden Jokowi.
"Teten mengumpamakan jika perut kenyang maka urusan akan selesai. Sementara jika perut lapar, maka kekacauan akan terjadi. Dengan argumentasi keliru itu, maka atas nama menciptakan kesejahteraan, urusan HAM masa lalu dinegasikan," kata Hendardi, di Jakarta, Kamis (31/3).
Menurutnya, dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi berjalan seharusnya negara menyikapi penyelesaian HAM di masa lalu dengan menunjukkan posisi jelas. Dia mengusulkan Presiden membentuk Komisi Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban yang diisi orang-orang kredibel, berintegritas, dan kompeten dalam penyelesaian kasus HAM.
"Di tengah ketidakpercayaan publik pada skema yang digagas oleh Menko Polhukam dan Jaksa Agung dengan membentuk Tim Gabungan unsur-unsur institusi negara yang sebenarnya bagian dari masalah, sebaiknya Jokowi membentuk Komisi Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban. Komisi ini merupakan jawaban atas kebuntuan penyidikan atas kasus pelanggaran HAM," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




