Ancaman Mendeportasi Leonardo DiCaprio Justru Mendiskreditkan Indonesia

Sabtu, 2 April 2016 | 10:04 WIB
YP
FB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FMB
Leonardo DiCaprio dan Adrien Brody saat menyeberangi sungai Alas di Aceh.
Leonardo DiCaprio dan Adrien Brody saat menyeberangi sungai Alas di Aceh. (Taman Nasional Gunung Leuser)

Jakarta - Peneliti Bisnis dan HAM dari Setara Institute M. Raziv Barokah menilai respons emosional yang ditunjukkan oleh salah satu pengusaha sawit asal Aceh, Asmar Arsyad dan Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo atas temuan Leonardo DiCaprio, artis dan duta PBB untuk perubahan iklim, merupakan tindakan keliru dan kontraproduktif dengan agenda pembangunan Jokowi yang sedang fokus menata kembali tata kelola hutan dan sawit di Indonesia.

"Apalagi Dirjen Imigrasi yang mengancam akan mendeportasi Leo jika terbukti mendiskreditkan negara Indonesia karena melakukan black campaign," ujar Raziv di Jakarta, Kamis (31/3).

Dalam catatan perjalanan di akun Instagramnya, Leo menyatakan kekecewaannya terhadap sejumlah hewan yang terancam punah habibatnya, salah satunya gajah Sumatera. Leo berpandangan ekspansi perkebunan kelapa sawit menjadi penyebab rusaknya ekosistem hutan yang juga menjadi sumber rantai makanan hewan-hewan langka seperti Gajah Sumatera.

"Tanpa informasi dari Leo, publik sudah mafhum bagaimana buruknya tata kelola hutan Indonesia yang nyaris gagal menjaga keseimbangan ekosistem," ungkap Raziv.

Menurutnya, kebakaran hutan yang selama ini terjadi, juga telah membuka mata dunia bagaimana hutan di Indonesia dieksploitasi tanpa batas, tanpa kontrol dan tanpa akuntabilitas memadai. COP21 di Paris beberapa bulan lalu, katanya menunjukkan bahwa menjaga keseimbangan ekosistem dan fungsi ekologis hutan adalah concern bangsa-bangsa di dunia.

"Jokowi pun menyatakan komitmennya untuk menjaga hutan di forum tersebut," ungkap dia.

Jadi, kata Raziv tidak ada hal baru dari apa yang disampaikan Leo. Apalagi, Leo bersama LSM Indonesia dianggap mendiskreditkan Indonesia. Menururnya, reaksi pengusaha dan sejumlah pejabat Indonesia yang berlebihan justru menimbulkan tanda tanya baru.

"Sikap akomodatif harusnya ditujukan oleh pemerintah Indonesia atas kedatangan Leo, yang masih peduli dengan ekosistem hutan Sumatera," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan berbagai temuan multipihak terkait kondisi ekosistem dan kehutanan semestinya menjadi aspirasi konstruktif yang menjadi basis penataan tata kelola. Mengedepankanprinsip HAM dalam bisnis telah menjadi komitmen internasional.

"Karena itu tata kelola hutan hatus menyatukan tiga kepentingan masyarakat sipil, sektor bisnis, dan konservasi. Pemerintah bertindak sebagai fasilitator," pungkas Raziv.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon