Soal Siyono, Tito: Temuan Propam Itu Bukan Kriminal

Selasa, 12 April 2016 | 12:55 WIB
FA
IC
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: CAH
Mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Antara/ Andika Wahyu)

Jakarta - Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian angkat bicara soal kematian terduga teroris bernama Siyono. Menurut Tito yang penting dari insiden ini adalah mengingatkan anggota terkait SOP.

"Meskipun BNPT tidak memiliki tanggung jawab itu, itu Densus, tapi secara moril dan strategi, apalagi saya mantan Kadensus, saya berkewajiban menjaga agar setiap kegiatan Densus itu sesuai SOP. Karena negara kita sudah memilih opsi penegakan hukum," kata Tito di Mabes Polri Selasa (12/4).

Dalam catatan Densus, masih kata Tito, ada sekitar 13 orang yang menyebut nama Siyono sebagai pemegang senjata. Makanya Siyono ditangkap hingga kemudian terjadi insiden itu.

"Temuan dari Propam itu mereka (Densus) melakukan kesalahan prosedur bukan kriminal (bukan sengaja membunuh). Salah prosedur dimana tidak cukup hanya satu orang di belakang plus tidak diborgol," urainya.

Soal tidak diborgol ini, berdasar pengalaman Tito sejak tahun 1999 menangani teror, sebenarnya adalah salah satu trik untuk persuasif, menarik hati daripada orang yang diinterview.

"Bukannya diteror. Toh kasus lain juga begitu, seringkali tidak diborgol supaya mereka terbuka. Tapi beberapa kali juga miss hitungannya. Dikira dia lebih koorperatif dan nyaman, faktanya dia itu punya kesempatan melarikan diri," sambungnya.

Seperti diberitakan kasus kematian Siyono, warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sesaat setelah dia ditangkap oleh penyidik Densus 88/Antiteror Mabes Polri, menjadi polemik.

Menurut versi polisi pelaku tewas akibat benturan dan pergumulan pada saat terjadi perkelahian dengan anggota karena yang bersangkutan menyerang petugas pada saat akan dibawa kembali setelah pencarian senjata api yang tidak membuahkan hasil.

Perkelahian itu terjadi di dalam mobil di daerah Tawangsari, Klaten. Siyono yang semula kooperatif mulai berulah. Dia berupaya menyerang petugas yang mengawalnya dan saat itulah sempat terjadi pergumulan.

Satu lawan satu karena di dalam mobil hanya ada tiga orang dimana seorang penyidik mendampingi Siyono dan seorang lagi menyetir mobil. Dimana kemudian Sriyono berhasil dilumpuhkan dalam keadaan lemas dan pingsan.

Saat itu anggota lalai tidak memborgol dengan alasan itu upaya secara persuasif untuk mendapatkan keterangan dari pelaku. Meskipun tentu tidak biasanya Densus hanya memberikan pengawalan seorang diri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon