Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Djarot: Bangunan di Pulau D Harus Disegel

Rabu, 13 April 2016 | 11:14 WIB
LT
AB
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: AB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. (Antara)

Jakarta - Dalam kunjungan kerja kemarin, Selasa (12/4), ke Kabupaten Kepulauan Seribu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berkesempatan melihat pembangunan yang dilakukan di pulau hasil reklamasi di Pulau D. Meski tidak sempat turun dari kapal yang ditumpanginya, Djarot melihat telah banyak berdiri bangunan di pulau reklamasi tersebut. Padahal izin mendirikan bangunan (IMB) dari seluruh bangunan di sana kemungkinan besar belum ada. Karena itu, Djarot memerintahkan seluruh bangunan di Pulau D milik PT Kapuk Niaga Indah (KNI) harus disegel.

"Luas lahan reklamasi di Pulau D itu sekitar 500 hektare. Izin reklamasinya sudah ada sejak zaman Pak Foke (Fauzi Bowo, Red). Yang kita pertanyakan IMB-nya ada enggak? Ini yang akan kita lihat. Kalau belum, ya setop pembangunannya dan segel, lalu bongkar. Katanya Dinas Tata Ruang sudah menyegel," kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (13/4).

Tindakan tegas terhadap pengembang yang melakukan pelanggaran aturan pembangunan di Jakarta, khususnya di lahan reklamasi, untuk membuktikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak pandang bulu.

"Supaya Pemprov tidak pandang bululah dalam penegakan aturan," ujarnya.

Mantan Wali Kota Blitar ini melihat bangunan yang ada di Pulau D sudah hampir selesai semuanya. Di sana sudah terbangun rumah toko (ruko) dan jembatan yang menghubungkan Pulau D dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

"Sudah selesai, ada ruko-rukonya di situ. Juga sudah ada jembatan yang sudah menghubungkan dengan PIK. Jadi mari kita berhitung, amdalnya harus benar. Harus diselesaikan persyaratan dan kewajibannya," ujarnya.

Djarot menilai pelaksanaan reklamasi akan merusak ekosistem lingkungan hidup, seperti hutan mangrove yang ada di sekitar pantai, karena pohon mangrove dapat tumbuh dengan baik bila berada di air asin bukan air payau.

"Coba kamu amati terus pengaruhnya pada mangrove, dampaknya apa? Coba kamu tanya ke pakar lingkungan hidup, apakah ini akan mengganggu hutan mangrove. Karena mangrove itu bisa hidup baik kalau di air asin bukan payau. Kalau di air payau, lama-lama kelamaan pohon mangrove akan mati," terangnya.

Tidak hanya itu, dengan reklamasi biota laut juga akan habis. Akibatnya, nelayan harus mencari ikan tidak bisa lagi di area yang dekat, melainkan harus sampai ke batas laut terjauh.

"Makanya menurut saya sekarang ini, persoalan lingkungan di Jakarta harus betul-betul mendapat perhatian. Bagaimana kita membenahi tingkat kerusakan ini menjadi baik," paparnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon