Tiga Pekan Operasi, Polda Metro Ungkap 295 Kasus Narkotika
Rabu, 13 April 2016 | 18:35 WIB
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkap 295 kasus narkotika selama tiga pekan Operasi Bersinar Jaya 2016, yang digelar tanggal 21 Maret hingga 19 April 2016 mendatang.
Ada empat kasus menonjol dengan sembilan tersangka yang berhasil ditangkap. Barang bukti yang disita 44,64 kilogram sabu-sabu cair dikemas dalam kaleng lem, 36,43 kilogram sabu-sabu kristal dikemas bungkus cokelat, 118.733 butir ekstasi, dan 750 butir happy five.
"Dari 295 kasus itu ada empat kasus menonjol. Antara lain, kita berhasil mengungkap kasus jenis sabu-sabu cair sebanyak 44,64 kilogram yang dikirim lewat jalur ekspedisi dari Iran. Kemudian, sabu-sabu jenis kristal 36.43 kilogram," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/4).
Dikatakan Moechgiyarto, jumlah tersangka ada sembilan orang. Empat orang warga negara asing dan lima orang warga negara Indonesia.
"Ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu tiga minggu. Mudah-mudahan kami bisa mengambangkan kembali dan menangkap lagi terutama pengedarnya," ungkapnya.
Ia menyebutkan, seluruh barang bukti jika dikonversikan ke rupiah senilai Rp 202.608.000.000.
"Sementara, sebanyak 526.323 anak bangsa dapat kami selamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.
Moechgiyarto mengungkapkan, salah satu kasus menonjol adalah sabu-sabu yang dikemas ke dalam bungkus cokelat.
"Secara kasat mata ini bentuknya cokelat. Jadi kemasannya cokelat, namun di dalamnya sabu-sabu. Ini Jaringan Guangzhou Tiongkok. Kalau sabu-sabu cair dimasukan ke dalam kaleng lem. Itu jaringan Iran-Jakarta," jelasnya.
Ia menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus memerangi narkoba bekerja sama dengan Bea Cukai, Imigrasi, polisi internasional, dan stakeholder lain. Khususnya, mengantisipasi masuknya narkoba dari jalur pelabuhan "tikus" di Indonesia.
"Memang dari sisi geografis, kita negara yang terdiri dari kepulauan. Namun, yang penting prinsipnya kita tangkap. Walau pun bobol, namun kita bisa tangkap di sini. Pelabuhan tikus itu banyak sekali. Pelabuhan resmi saja kadang kita kebobolan, apalagi pelabuhan tikus. Kita anstisipasi semuanya. Menggunakan IT juga supaya fokus dan tepat," katanya.
Moechgiyarto berharap, para tersangka dapat diganjar hukuman maksimal agar ada efek jera.
"Itu harapan kita diberikan hukuman maksimal. Hukumannya ada 4 tahun sampai hukuman mati," tandasnya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




