MK Harap Komisi II Ikut Judicial Review terkait UU Pilkada

Kamis, 14 April 2016 | 14:04 WIB
YP
WP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WBP
Ilustrasi pilkada.
Ilustrasi pilkada. (Beritasatu.com)

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengharapkan Komisi II DPR menghadiri sidang Judicial Review (uji materiil) terhadap Undang-Undang (UU) Pilkada. MK menilai kehadiran Komisi II sangat penting untuk memberikan masukan dan tanggapan.

"Kita harapkan Komisi II DPR hadir jika ada sidang judicial review supaya kita tahu alasan pembuat UU menetapkan pasal-pasal demikian," ujar Ketua MK Arief Hidayat saat pertemuan dengan Komisi II di Lantai IV Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/4).

Arief mencontohkan, saat uji materi Pasal 158 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Pasal 158 ini mengatur ambang batas pasangan calon (paslon) kepala daerah mengajukan gugatan ke MK. "Saat judicial review terhadap pasal tersebut, tidak ada dari Komisi II yang datang memberikan penjelasan dan tanggapan. Akhirnya kami menafsirkan dengan meminta pertimbangan para pakar, akademisi dan pihak lainya," ungkap dia.

Sementara Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar dalam pertemuan tersebut juga mempertanyakan jarangnya kehadiran Komisi II DPR pada saat sidang Jjudicial review di MK. Seharusnya komisi II selaku pembentuk UU Pilkada hadir untuk memberikan tanggapan dan masukan. "Waktu itu malah adanya orang Komisi III, saya sudah bersyukur ada orang DPR yang datang. Tapi itu pun hanya sekali, selanjutnya tidak datang lagi," kata Patrialis.

Patrialis menjelaskan banyak elemen masyarakat yang menggugat pasal-pasal di UU No 8 Tahun 2015 itu. Namun pihaknya tidak mengetahui bagaimana masukan lain dari pembuat undang-undang. Hingga sempat mengirimkan surat undangan untuk menghadiri judicial review, tapi tidak ada tanggapan.

Sementara Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan pihaknya berjanji akan ikut serta dalam memberikan masukan kepada MK terhadap UU Pilkada yang saat ini masuk dalam tahap revisi di DPR. "Dari pertemuan ini lah, akhirnya bisa saling tukar pendapat dan masukan baik kepada MK dan kepada kami. Jadi kami harap komunikasi ini terus berjalan demi Pilkada yang berkualitas," ujar Rambe.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon