Presiden Diminta Tak Ragu Copot Jaksa Agung
Kamis, 14 April 2016 | 18:17 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tak ragu mencopot HM Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung buntut terungkapnya kasus suap yang melibatkan jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) dua pekan terakhir.
"Jokowi tidak perlu ragu untuk mencopot HM Prasetyo dalam paket reshuffle kabinet jilid II. Sosok Jaksa Agung ini lebih gemar berpolitik dibanding menjadi pejabat profesional," kata Ketua Setara Institute Hendardi, di Jakarta, Kamis (14/4).
Dalam dua pekan terakhir terungkap kasus suap yang melibatkan jaksa yaitu, suap penanganan kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI dan kasus suap penanganan perkara korupsi BPJS Kabupaten Subang di Kejati Jabar yang melibatkan jaksa di Kejati Jateng.
Hendardi menilai, kasus-kasus tersebut membuktikan Prasetyo gagal melaksanakan reformasi birokrasi di Kejaksaan. Hal itu juga membuktikan pejabat Kejaksaan masih konservatif, antitransparansi dan cenderung protektif pada korpsnya.
"Jangankan untuk mengawal pencegahan korupsi program pembangunan seperti yang pernah dijanjikan, membereskan praktik korupsi di institusinya saja (Prasetyo) tidak mampu," kata Hendardi.
Selain itu, Hendardi juga menjadikan penanganan kasus HAM sebagai ukuran mengevaluasi kinerja Prasetyo. Jaksa Agung dianggap berperan menciptakan impunitas dalam perkara pelanggaran HAM berat karena tidak menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM.
"Selain kasus korupsi, Jaksa Agung juga menjadi salah satu aktor yang meneguhkan impunitas pelanggaran HAM berat karena tidak pernah menindaklanjuti berbagai temuan penyelidikan Komnas HAM," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




