Ribuan Suara Dukung Luviana Gugat Metro TV

Jumat, 9 Maret 2012 | 19:37 WIB
ID
B
Penulis: Ismira Lutfia/ Angelina Donna | Editor: B1
Ilustrasi logo Metro TV
Ilustrasi logo Metro TV (metrotv)
Menuntut Metro TV untuk memberikan ruang bagi kebebasan bersuara  dan berekspresi bagi karyawannya
 
Dukungan terus mengalir dari berbagai kalangan untuk jurnalis Metro TV,  Luviana, yang sedang dinonaktifkan dari pekerjaannya karena menginisiasi pembentukan serikat pekerja.
 
"Dalam seminggu sudah ada 1.030 suara yang mendukung Luviana dari  berbagai individu dan lembaga mewakili, organisasi jurnalis, buruh,  pejuang hak asasi manusia," kata Winuranto Adhi, dari Aliansi Jurnalis  Independen Jakarta (AJI Jakarta), dalam jumpa pers mengenai kebebasan berserikat di industri media di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, hari ini.
 
Winuranto, yang juga mewakili kumpulan individu dan lembaga tersebut dengan nama Aliansi Melawan Topeng Restorasi atau Aliansi Metro  mengatakan bahwa tindakan pembebastugasan Luviana sebagai tindakan yang  ilegal dan melanggar hak asasi manusia dan menuntut agar keputusan itu  segera dibatalkan.
 
"Kami menuntut Metro TV untuk memberikan ruang bagi kebebasan bersuara  dan berekspresi bagi karyawannya," ujar Winuranto.

Ditambahkannya, mereka juga menuntut manajemen stasiun televisi yang dimiliki oleh  politisi Surya Paloh itu untuk tidak menghalangi Luviana yang  berinisiatif membentuk serikat pekerja untuk menyelesaikan persoalan  antara karyawan dan perusahaan.
 
Sementara itu, Sholeh Ali dari Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) mengatakan bahwa  pihaknya akan terus mendukung perjuangan Luviana. "Perjuangan ini  atas nama hak pekerja secara umum yang melawan manajemen," ungkap dia.
 
Menurutnya, tim litigasi dari LBH Pers sudah mengirimkan surat ke Surya  Paloh, direktur utama dan eksekutif Metro TV lainnya untuk meminta  penjelasan mengenai kasus Luviana.
 
Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen, Abdul Manan,  menambahkan apa yang diperjuangkan oleh Luviana adalah hak  karyawan untuk kesejahteraan dan hak berserikat.
 
"Hal itu juga untuk pekerja media lainnya. Pemilik media harus lebih  konsisten pada nilai yang dibawa oleh media mengenai demokrasi dan tidak  keluar saja tapi harus bisa diterapkan juga secara internal (dalam  perusahaan media)," ujar Abdul.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon