DPR Dukung Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta
Selasa, 19 April 2016 | 12:16 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menegaskan, Komisi IV mendukung keputusan Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Sejak awal DPR sudah menolak reklamasi dengan berbagai alasan seperti pemberian izin bukan domain pemerintah daerah.
"Komisi IV mendukung moratorium itu. Keputusan ini diharapkan segera diimplementasikan dan tidak memunculkan polemik baru. Pengembang harus patuh atas keputusan itu," kata Herman di Jakarta, Selasa (19/4).
Herman menuturkan bahwa masalah di proyek reklamasi Teluk Jakarta ini sudah sangat banyak. Salah satunya adalah mengenai Amdal pulau-pulau yang direklamasi saling terintegrasi dan tidak boleh sendiri-sendiri.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, pemberian izin reklamasi adalah kewenangan pemerintah pusat karena kawasan pantai utara Jakarta merupakan kawasan strategi nasional. Ia juga menegaskan, tak ada aturan yang tumpang-tindih selama ini.
"Yang ada selama ini penyalahgunaan wewenang di Pemprov DKI. Reklamasi di kawasan strategis nasional itu urusan pusat. Kalau Perda Zonasi sudah ada, silakan itu baru kewenangan gubernur," katanya.
Pihak pengembang, tegas Herman, harus tunduk patuh terhadap keputusan pemerintah dengan menghentikan seluruh aktivitas reklamasi, mulai dari pembangunan konstruksi, instalasi, atau pengerukan. Jika melanggar maka pemerintah Pusat harus menindak sesuai hukum yang berlaku.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




