Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Mutilasi Perempuan Hamil

Senin, 25 April 2016 | 18:13 WIB
BM
WP
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: WBP
Tersangka pembunuhan Kusmayadi alias Agus alias Petrus 32 tahun dijaga petugas dalam rilis di Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, 22 April 2016.
Tersangka pembunuhan Kusmayadi alias Agus alias Petrus 32 tahun dijaga petugas dalam rilis di Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, 22 April 2016. (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta- Penyidik bakal memeriksa kejiwaan tersangka Kusmayadi alias Agus ke psikolog Polda Metro Jaya, guna memastikan apakah pelaku pembunuh dan mutilasi korban Nur Atikah itu memiliki gangguan jiwa atau normal.

"Saya belum bisa memastikan, nanti diperiksa dulu oleh psikolog dari Polda Metro. Kalau sudah jelas nanti kita bisa tahu ada sesuatu hal atau normal," ujar Kapolres Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Polisi Irman Sugema, Senin (25/4).

Dikatakan Irman, pihaknya saat ini sedang mendalami apakah pelaku telah merencanakan untuk membunuh korban atau tidak. "Ini sedang kita dalami proses penyidikan terhadap tersangka, termasuk juga hari ini kita upayakan periksa dengan ahli psikolog untuk mengecek kejiwaan tersangka. Dari penyidik sedang berkoordinasi dengan psikolog," ungkapnya.

Ia menyampaikan, penyidikan akan terus berjalan untuk merampungkan berkas perkara tersangka Agus. "Proses penyidikannya jalan terus. Apapun nanti jadi berkas perkara yang lengkap, kita kirim ke kejaksaan biar cepat P21. Tersangka ditahan di Polres Tangerang Kabupaten," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon