KPU: Pengawas Pemilu Harus Siap Jika Ditambah Kewenangannya
Selasa, 26 April 2016 | 15:48 WIB
Jakarta – Salah satu poin revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) adalah penambahan wewenang lembaga pengawas pemilu menjadi lembaga tunggal penyelesaian sengketa administrasi pencalonan pilkada. Rencananya, sengketa administrasi akan diajukan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Jika tidak puas, bisa banding ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi sampai ke Bawaslu Pusat. Putusan Bawaslu Pusat bersifat final dan mengikat.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, Bawaslu dan jajarannya harus mempersiapkan dengan matang jika diberikan kewenangan menyelesaikan sengketa. Kesiapan ini penting agar keputusan Panwas atau Bawaslu sesuai dengan aturan yang berlaku. "Lembaga yang dibuat ini betul-betul lembaga yang harus siap. Jangan sampai keluar putusan yang tidak benar," ujar Hadar di gedung KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (26/4).
Dia mengatakan, KPU menyambut positif penambahan kewenangan Bawaslu. Dengan kewenangan ini, jalur birokrasi penyelesaian sengketa lebih singkat. "Kalau ini jadi pemikiran dan kemudian diupayakan di Panja perubahan UU, saya kira ini baik," ungkap dia.
Hadar berharap, dalam revisi UU Pilkada harus jelas disebutkan lembaga apa saja yang berhak menyelesaikan sengketa. Dengan demikian, lembaga lain di luar yang sudah ditentukan tidak berwenang. "Ini perlu dikhususkan tetapi secara spesifik perlu disebutkan. Hanya perlu dilakukan, misalnya, oleh lembaga ini (Bawaslu dan jajarannya). Artinya lembaga lain tidak bisa lagi," tandas dia.
Hadar mengakui bahwa banyaknya lembaga yang terlibat dalam penyelesaian sengketa administrasi di pilkada serentak 2015 telah menyulitkan KPU. Tidak puas dengan keputusan Bawaslu, pasangan calon membawa sengketanya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sampai ke Mahkamah Agung (MA). Bahkan putusan antara lembaga terkait sengketa yang sama, berbeda dan bertentangan satu sama lain. Alhasil, pilkada serentak 2015 di beberapa daerah harus ditunda.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




