Soal Pendidikan Seks di Sekolah, Ini Jawaban Menteri Pendidikan
Selasa, 10 Mei 2016 | 10:02 WIB
Jakarta - Menteri Pendidikan Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap keaktifan peran dari orang tua dan guru untuk membimbing moral anak didik sehingga tidak terjerumus ataupun terpengaruh dengan pergaulan yang tidak baik.
Maraknya kasus pelecehan seksual yang menimpa pelajar dan anak di bawah umur membuat pihaknya mempertimbangkan pendidikan seksual kepada anak ke dalam kurikulum yang disuarakan sejumlah elemen LSM pemerhati pendidikan dan perempuan.
Dalam kunjungannya ke SMPN 30 Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Senin (9/5) lalu untuk memantau langsung pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dengan menggunakan komputer, Anies juga menyoroti kasus kekerasan seksual yang menimpa pelajar perempuan dan pelakunya yang masih duduk di bangku sekolah.
"Sudah cukup kasus yang menimpa YY, ini tidak bisa kita biarkan, harus ada pembenahan terhadap orang tua, terhadap bimbingan guru di sekolah. Hal mengenai pendidikan seksual harus dibicarakan kepada anak didik agar peristiwa yang menimpa YY tidak terulang," ujar Anies.
Ia mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa YY (14) siswi Kelas I SMPN 5 Satu Atap, Bengkulu di mana dari 14 pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap korban, dua diantaranya merupakan kakak kelas dari YY.
"Saya minta orang tua dan guru untuk selalu ingatkan pelajar hormati sesama, hormati perempuan, tidak boleh memperlakukan perempuan dengan cara-cara tidak terhormat, peristiwa yang terjadi pada YY tidak bisa dilewatkan begitu saja agar kejadian ini tidak berulang," lanjutnya.
Menurutnya, meski kejadian yang menimpa YY terjadi di luar lingkungan sekolah, namun bukan berarti kemudian institusi sekolah diam, ia meminta seluruh sekolah harus membicarakan dan menyosialisasikan kepada anak didik agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Namun terkait tuntutan beberapa pihak yang meminta pendidikan seksual dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran siswa, Anies mengaku masih mempertimbangkan hal tersebut.
"Kurikulum ini muatannya kan dahsyat, jadi diberitahu saja mana benar mana salah, mana boleh mana tidak boleh, itu yang penting, kalau itu sudah diketahui jangan lewati batas, kalau dilihat dari penerapan sikap hormat terhadap guru, berdoa, dan guru bimbingan konseling itu harus dipadukan," tambahnya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak menggeneralisir bahwa kejadian yang terjadi dan menimpa YY juga terjadi di sekolah dan daerah lainnya, pasalnya daerah yang ditempati YY memiliki kompleksitas yang tinggi sehingga menyebabkan peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan itu bisa terjadi.
"Kalau dilihat dari sisi itu bisa dilihat jumlah kejadiannya, dari situ bisa kita analisa bahwa ini kan kasus, kasus itu jadi pelajaran untuk mengingatkan kepada semua, kalau sudah kasus itu pasti situasinya sudah ekstrim," kata Anies.
Ia juga menyoroti dua hal utama yang membuat 14 remaja tersebut tega melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY, yakni konsumsi minuman alkohol dan video porno melalui telepon genggam.
"Namun yang pasti pelajar harus menghindari pengkonsumsian minuman beralkohol, orang tua perhatikan anak kalau sudah pulang, ada aroma yang kelihatannya tidak benar itu ditanya. Untuk di tempat YY itu saya lihat merupakan miras ilegal atau oplosan, bukan miras legal yang dijual bebas, perlu pendekatan dan penanganan khusus untuk mengatasinya," jelasnya.
Sedangkan mengenai peran dari penggunaaan telepon genggam di lingkungan sekolah yang digunakan untuk mengakses dan menonton video porno oleh para pelaku pemerkosaan, Anies tidak menyangkal ada indikasi kuat pelaku pelecehan seksual bermula dari hal tersebut.
Namun ia mengaku tidak bisa serta-merta melakukan pelarangan penggunaan telepon genggam bagi pelajar dan meminta pihak terkait untuk lebih ketat lagi melakukan strict filtering di jaringan internet.
"Kalau teknis dan regulasinya itu silakan ditanyain kepada Menkominfo saja, jangan kepada saya," tandas Anies.
Sebelumnya, YY (14) pelajar SMPN 5, Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu diperkosa oleh 14 pemuda saat hendak pulang sekolah pada 2 April 2016 lalu.
Diketahui 14 pelaku yang tega melakukan tindakan pemerkosaan memiliki rentang usia 16 tahun hingga 23 tahun, bahkan ada dua pelaku yang merupakan satu sekolah dengan korban. Dari hasil penelusuran pihak terkait, para pelaku melakukan aksinya karena dipengaruhi minuman beralkohol yang dikonsumsi dan menonton video porno di telepon genggam sebelum melakukan tindakan biadabnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




