Anggota Komisi I DPR Dukung Polri Kejar Kelompok Santoso

Selasa, 10 Mei 2016 | 20:35 WIB
MS
FH
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: FER
Sejumlah aparat gabungan TNI-Polri memeriksa kendaraan warga yang keluar Desa Sedoa, Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, 5 April 2016. Penjagaan dan pemeriksaan setiap kendaraan yang keluar dan masuk itu adalah rangkaian dari taktik mempersempit ruang gerak kelompok teroris Santoso yang kini kian terdesak di hutan Poso. Antara/Basri Marzuki
Sejumlah aparat gabungan TNI-Polri memeriksa kendaraan warga yang keluar Desa Sedoa, Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, 5 April 2016. Penjagaan dan pemeriksaan setiap kendaraan yang keluar dan masuk itu adalah rangkaian dari taktik mempersempit ruang gerak kelompok teroris Santoso yang kini kian terdesak di hutan Poso. Antara/Basri Marzuki

Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, menyatakan, pihaknya mendukung penuh keputusan Mabes Polri memperpanjang operasi perburuan Santoso.

"‎Tentunya kami memberikan dukungan penuh atas keinginan Polri untuk memburu dan menghabisi kelompok Santoso," tegas Charles, Selasa (10/5).

Lebih lanjut Charles mengatakan, dirinya mengapresiasi penuh operasi-operasi pemberantasan terorisme yang dilancarkan oleh aparat keamanan.

"Semua juga bisa melihat bahwa kelompok Santoso ini semakin hari semakin terpojok. Setidaknya sekarang tidak lagi mudah untuk kelompok ini untuk menambah kekuatan atau merencanakan serangan-serangan teror di Indonesia," kata Charles.

Walau demikian, dirinya juga mengingatkan, semakin dirasakan perlunya koordinasi intelijen yang lebih baik antara lembaga intelijen seperti BIN dan penegak hukum.

"Dengan kerjasama antar lembaga yang baik dan perencanaan yang komprehensif saya optimis aksi terorisme bisa diberantas," kata Charles.

Dalam melakukan tindakan penegakan hukum apapun, kata dia, termasuk dalam pemberantasan terorisme, aparat penegak hukum jangan sampai menabrak rambu-rambu yang ada.

"Misalnya, harus ikuti aturan penghormatan terhadap hak-hak asasi tersangka," imbuh Charles.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon