Presiden Soroti Maraknya Atribut Komunisme

Selasa, 10 Mei 2016 | 21:12 WIB
CP
YD
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: YUD
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Antara)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti maraknya atribut simbol komunisme bergambar palu arit di tengah masyarakat. Presiden berharap ada proses hukum bagi kelompok yang menyebarkan ajaran komunisme.

"Bapak Presiden tadi sudah jelas menyampaikan gunakan pendekatan hukum," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/5).

Menurutnya, Presiden mengingatkan adanya Tap MPRS Nomor 25/1966 tentang pembubaran PKI serta larangan terhadap komunisme, Marxisme-Leninisme.

"Disampaikan Bapak Presiden, pendekatannya pendekatan hukum, karena masih berlaku Tap MPRS, kemudian UU Nomor 27 Tahun 1996 tentang perubahan pasal 107 KUHP," ujarnya.

Dengan begitu, dia menyatakan, pihaknya sudah memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk melakukan langkah hukum terhadap pihak yang diduga menyebarkan komunisme. "Baik itu menyiarkan ataupun mengembangkan. Apakah bentuknya atribut, kaos, simbol-simbol, termasuk juga mungkin film yang bisa mengajarkan komunisme," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menduga adanya upaya mengadu domba masyarakat terkait maraknya simbol-simbol komunisme. "Atribut itu harus diselidiki sumbernya, harus hati-hati apa motivasinya, yang kami catat motivasinya untuk mengadu domba. Belum tentu orang yang memakai atribut dia tahu," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Selasa (10/5).

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP) Jeffry Rawis berharap masyarakat jangan terpancing dengan isu komunisme. Sebab isu tersebut berpotensi diangkat kelompok tertentu untuk memecah belah bangsa.

"Aparat keamanan pasti bisa kendalikan isu bangkitnya PKI dan maraknya simbol-simbol komunisme. Kader bangsa yang Marhaenis dan Pancasilais jangan parno dengan isu itu," kata Jeffry.

Menurutnya, seluruh elemen bangsa saat ini sepatutnya mewaspadai paham neoliberalisme atau neolib. "Yang kini lebih berbahaya adalah neokolonialisme atau kini dijuluki jadi neolib. Buktinya, hampir semua perundang-undangan di bidang ekonomi, titipan kaum neolib ini," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon