Wapres Tegaskan Pemerintah Tak Bayar Tebusan untuk 4 Sandera WNI
Kamis, 12 Mei 2016 | 13:36 WIB
Jakarta - Empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina sejak akhir bulan April, akhirnya bisa dibebaskan, pada Rabu (11/2) kemarin.
Perihal kembali dibebaskannya WNI tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak membayar permintaan uang tebusan kepada kelompok bersenjata tersebut.
"Saya tidak tahu (uang tebusan). Saya kira tidak, kalau pemerintah pasti tidak," kata JK usai menghadiri peluncuran buku di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/5).
Seperti diberitakan, empat WNI telah berhasil dibebaskan dan masih menunggu upaya pemulangan yang rencananya akan tiba di Tanah Air, pada Kamis (12/5) sore ini.
Terkait berhasil dibebaskannya empat WNI tersebut, sempat dikabarkan ada pembayaran yang tebusan mencapai 100 juta peso.
Keempat, sandera yang dibebaskan tersebut, antara lain Ariyanto Misnan yang menjabat sebagai Master (Nahkoda), bertempat tinggal di Bekasi Timur, Jawa Barat. Kemudian, Loren Marinus Petrus Rumawi yang menjabat sebagai Chief Officer, bertempat tinggal di Sorong, Papua Barat. Lalu, Dede Irfan Hilmi yang menjabat sebagai Second Officer, bertempat tinggal di Ciamis, Jawa Barat. Terakhir, Samsir yang menjabat sebagai A/B (Juru Mudi), yang bertempat tinggal di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




