Pengedar Uang Palsu Diamankan di Bekasi

Senin, 16 Mei 2016 | 17:32 WIB
MN
YD
Penulis: Mikael Niman | Editor: YUD

Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chairuddin memperlihatkan uang palsu senilai Rp 9,75 juta, 16 Mei 2016.
Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chairuddin memperlihatkan uang palsu senilai Rp 9,75 juta, 16 Mei 2016. (Suara Pembaruan/Mikael Niman)

Bekasi - Anggota Reskrim Polresta Bekasi mengamankan dua pengedar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, pada Minggu (15/5) malam.

Pelaku dibekuk saat melakukan transaksi jual-beli uang palsu di Jalan Grand Wisata, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Dari tangan pelaku, kami menyita uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak sembilan lembar dan uang pecahaan Rp 50.000 sebanyak 177 lembar, atau total senilai Rp 9.750.000 uang palsu," ujar Kapolresta Bekasi, Kombes Pol M Awal Chairuddin, Senin (16/5).

Dia mengatakan, dua pelaku yang ditangkap berinisial D dan SS. "Pelaku D kedapatan membawa uang kertas palsu yang diperoleh dari pelaku SS dengan membelinya, perbandingan 1:4. Beli dengan uang asli Rp 1 juta mendapat uang palsu senilai Rp 4 juta," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tingkat kemiripan uang palsu ini mendekati seperti uang asli. "Uang palsu ini mirip sekali dengan aslinya. Ada garis benang, tanda air, namun apabila diperhatikan melalui sinar ultraviolet akan terlihat perbedaannya," katanya.

Dia juga mengungkapkan, kertas uang palsu terasa lebih kasar dan tampak tinta cetakan terlihat lebih tebal dari uang asli. "Apabila diperhatikan dengan seksama, akan tampak perbedaan dengan uang asli," katanya.

Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut akan diedarkan dengan cara membeli atau bertransaksi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau warung-warung yang tidak memiliki alat deteksi berupa sinar ultraviolet.

"Dari transaksi tersebut, misalkan Rp 100.000, mereka memanfaatkan uang kembalian yang merupakan uang asli untuk dikumpulkan, dan melakukan transaksi selanjutnya dengan uang palsu berikutnya," katanya.

Kasus peredaran uang palsu ini masih dikembangkan anggotanya untuk mengungkap jaringan lainnya.

"Masih dalam pengembangan, siapa pelaku utamanya dan pembuat uang palsu," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon