Bandit Bekas Anggota Brimob Ditangkap
Selasa, 17 Mei 2016 | 13:51 WIB
Jakarta-Polsek Metro Tamansari membekuk seorang bandit yang melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan modus berpura-pura menjadi anggota polisi. Tersangka atas nama Mahmur Rosyid (34) ternyata merupakan mantan anggota Brimob yang dipecat.
"Kami berhasil menangkap pelaku Curas atas nama Mahmur Rosyid. Dia pecatan anggotan Polri (Brimob)," ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Suhermanto, Selasa (17/5).
Dikatakannya, modus tersangka adalah berpura-pura menjadi anggota Polri ketika menjalankan aksinya.
"Pelaku berpura-pura sebagai petugas Polisi dengan memperlihatkan kewenangan penyidik, kemudian membawa korban ke kamar hotel," ungkapnya.
Ia menambahkan, korban disekap di kamar hotel dan diambil barang-barang berharganya.
"Diambil semua barangnya termasuk motor korban. Pelaku telah menjalankan aksinya beberapa kali di sejumlah tempat, termasuk di wilayah Tamansari," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




