Penyidik Limpahkan Salah Satu Tersangka Pembunuh Karyawati di Tangerang

Jumat, 27 Mei 2016 | 16:51 WIB
BM
WP
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: WBP
Tiga tersangka pembunuhan karyawati di Dadap, Tangerang.
Tiga tersangka pembunuhan karyawati di Dadap, Tangerang. (Beritasatu.com/ Bayu Marhaenjati)

Jakarta- Penyidik Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, melimpahkan tersangka RAL alias Alim (16), salah satu pelaku pemerkosaan serta pembunuhan sadis terhadap karyawati swasta Enno Farihah (19), ke Kejaksaan Negeri Tangerang Kota.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, berkas perkara tersangka Alim sudah dinyatakan lengkap atau P21 berdasarkan surat Kejari Tangerang Nomor b3045/0611/EPP.05/2016. "Perkara anak RAL dinyatakan sudah lengkap atau P21," ujar Awi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5).

Dikatakan Awi, penyidik selanjutnya melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Tangerang, hari ini.  "HP, cangkul, baju, bercak darah di TKP (tempat kejadian perkara) sudah kita siapkan semuanya dan tentunya kita limpahkan ke JPU (jaksa pununtut umum)," katanya.

Awi menuturkan, penyidik fokus merampungkan berkas tersangka Alim karena masih di bawah umur. Sedangkan, tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan. "Sesuai Undang-undang Peradilan Anak memang anak di bawah umur penahanannya hanya tujuh hari dan perpanjangan delapan hari. Dan Alhamdulillah di hari ke 13 berkas sudah dinyatakan lengkap," jelasnya.

Tersangka Alim, dijerat Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsider Pasal 339 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Pidana Anak.

Diketahui, penghuni mess wanita PT Polyta Global Mandiri Pergudangan 8 Dadap, Jalan Raya Perancis, Kosambi, Kota Tangerang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat karyawati cantik bernama Enno Farihah (19), di dalam kamarnya, Jumat (13/5). Pada saat ditemukan, korban dalam kondisi bersimbah darah dan sebuah gagang cangkul tertancap di alat kelaminnya.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kemudian membekuk tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan korban Enno, di sejumlah tempat berbeda di daerah Tangerang, Sabtu (14/5) lalu. Setelah pemeriksaan, motif ketiganya melakukan pembunuhan sadis itu lantaran rasa suka mereka bertepuk sebelah tangan alias tidak direspons korban.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon