Kejagung Rotasi 148 Jaksa

Selasa, 31 Mei 2016 | 13:14 WIB
YS
WP
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: WBP
Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung. (Istimewa)

Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan korps Adiyaksa. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung, sedikitnya ada 148 pejabat eselon II dan III yang digeser posisinya.

Dari SK Jaksa Agung Nomor: KEP-410/A /JA/05/2016, yang beredar di internal Kejaksaan, Selasa (31/5), ada 38 orang pejabat eselon II yang diganti. Sedangkan pejabat eselon III yang digeser sebanyak 110 orang. Di antaranya, Sekretaris Jaksa Muda (Sesjam) Bidang Intelijen Fietra Sany menjadi sesjam bidang pembinaan. Pengganti Fietra yakni Suyadi yang sebelumnya menjabat kepala Kejati Lampung.

Sedangkan Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Setia Untung Arimuladi menjadi Kepala Kejati Jawa Barat mengantikan Feri Wibisono yang ditunjuk sebagai inspektur II pada Jamwas. Untuk kepala Kejati Sumatera Utara ditunjuk Bambang Sugeng Rukmono yang sebelumnya menjabat inspektur IV pada Jamwas.

Sedangkan Kapuspenkum Amir Yanto digeser menjadi kepala Biro Perencanaan pada Jambin. Penganti Amir yakni Moh. Rum yang sebelumnya menjabat sebagai wakajati DKI Jakarta. Heru Sriyanto ditunjuk sebagai direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum pada Jampidum. Sementara Ida Bagus Nyoman Wismantanu didapuk menjadi wakil Kejati Denpasar, sebelumnya menjabat koordinator pada Jampidsus.

Lalu Koordinator pada Jamintel Firdaus Dewilmar ditunjuk sebagai kajati Gorontalo. Sedangkan Kajati Jayapura, Herman DM Lose Da Silva menjadi inspektur III pada Jamwas, jabatan kajati Papua ditempati Fachruddin yang sebelumnya wakajati Bangka Belitung. Untuk kajari Riau ditunjuk Uung Abdul Syukur yang sebelumnya menjabat sebagai inspektur I pada Jamwas. Uung mengantikan Susdiyarto Agung Praptono yang didapuk sebagai kajati Sumatera Selatan.

Di jajaran pejabat eselon III berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Kep-IV-312/C/05/2016 posisi kepala Sub bidang Dokumentasi pada Bidang Hubungan Media Massa Puspenkum Kejagung, Suhendri ditunjuk sebagai koordinator pada Kejati Sumut. Sementara Martha Parulina Berliana ditunjuk sebagai koordinator pada Kejati Jawa Tengah, sebelumnya menjabat jaksa fungsional pada Kejati DKI.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon