Bahas UU Pilkada, Mendagri Kembali Gelar Rapat dengan Komisi II

Selasa, 31 Mei 2016 | 14:49 WIB
HS
WP
Penulis: Hotman Siregar | Editor: WBP
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 April 2016.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 April 2016. (Antara/M Agung Rajasa)

Jakarta- Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menggelar rapat membahas perbedaan pandangan dalam revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Salah satu poin yang dibahas terkait anggota DPR harus mundur atau tidak, bila maju dalam pilkada.

"Kami menghargai pandangan dan keputusan yang dibuat panitia kerja (panja). Tadi malam kami rapat hingga pukul 2.30 WIB. Panja telah selesai merumuskan revisi UU Pilkada," ujar Tjahjo sebelum rapat dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Selasa (31/5).

Tjahjo mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan bulat dengan Komisi II. Namun Ia menegaskan, pemerintah tetap pada sikap semula yakni DPR harus mundur bila maju di pilkada. "Soal harus mundur akan disampaikan dalam pandangan mini fraksi. Pemerintah tetap pada sikap kami. Lobi juga terus. Membahas juga terus," ucapnya.

Sementara Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, pandangan mini setiap fraksi akan disampaikan pada rapat siang ini. "Pandangan sikap fraksi akan disampaikan setiap fraksi. Hal-hal yang tentunya sudah panjang didiskusikan. Hari ini sikap fraksi masing-masing disampaikan," katanya.

Menurutnya, fraksi merupakan perpanjangan tangan partai politik. Meski pandangan fraksi tidak bulat, maka semua pihak harus menghargai keputusan dewan. "Kita lihat hasilnya setelah pandangan mini fraksi. Yang penting UU ini tidak tertunda (dibawa ke paripurna). DPR bersama dengan pemerintah mencari bagaimana solusi terbaik," kata Rambe.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon