Polisi Bakal Tindak Ormas yang Sewenang-wenang Saat Ramadan
Selasa, 31 Mei 2016 | 19:03 WIB
Jakarta - Polisi berharap organisasi kemasyarakatan (ormas) dapat bersinergi dan memberikan informasi, jika menemukan ada tempat hiburan yang melanggar peraturan waktu buka selama Ramadan dan Idul Fitri. Jangan bertindak atau main hakim sendiri.
"Ya tadi kan sudah saya sampaikan, jangan paksakan. Kalau seandainya rekan-rekan ormas melakukan tindakan main hakim sendiri itu akan kita tindak tegas. Jadi terpaksa karena dia melanggar hukum," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/5).
Dikatakannya, dalam rapat koordinasi sudah disepakati jika ada pelanggaran diharapkan ormas memberikan informasi atau berkoordinasi. Nanti polisi dan pemerintah daerah yang akan melakukan penindakan.
"Jadi tolong, kan kita sudah sepakat. Kami yang akan melakukan tindakan hukum, supaya tidak terjadi pelanggaran hukum," ungkapnya.
Moechgiyarto menyampaikan, dirinya sudah memerintahkan Kapolres dan Kapolsek jajaran untuk segera menindaklanjuti informasi yang ada.
"Saya sudah sampaikan kepada Kapolres, arahan saya ini harus disampaikan kepada bawahan. Polsek sudah hafal betul dan mengetahui itu, sekecil apa pun info masyarakat segera tindaklanjutin. Kalau tidak ditindaklanjuti, ternyata masyarakat melakukan kegiatan sendiri, maka Kapolseknya akan saya copot," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




